Baubau (ANTARA News) - Anggota Komisi II DPR RI MZ Amirul Tamim mengatakan usulan pemekaran Kabupaten Muna Timur dari induknya Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk menjadi daerah otonom baru (DOB) dapat dimasukan sebagai daerah tertentu dalam kepentingan strategis nasional yang dicanangkan pemerintah.

"Kepentingan strategis nasional bukan hanya daerah-daerah perbatasan atau pulau terluar, tetapi bisa menjadi perhatian sebagai daerah tertentu. Daerah tertentu yang dimaksud ini daerah yang memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) atau memiliki sumber daya yang menjadi andalan," ujar Amirul Tamim saat menggelar reses di Kecamatan Maligano calon DOB Muna Timur, Minggu.

Menurut mantan Wali Kota Baubau dua periode itu, usulan DOB Muna Timur sudah layak untuk dimekarkan karena daerah yang memiliki lima kecamatan yakni Kecamatan Maligano, Pasir Putih, Pasi Kolaga, Wakorumba Selatan, dan Kecamatan Batukara itu memiliki peran strategis dan efektif menghubungkan daerah daratan dan kepulauan di Sultra.

"Rantai ekonomi Muna Timur begitu sangat strategis dan efektif, apalagi gerak dinamika masyarakat daerah ini begitu tinggi, sehingga untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, maka harus dapat dimekarkan, sebab salah satu instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat adalah pendekatan kewilayahan," ujar Amirul.

Menurut dia, kalau daerah ini menjadi daerah otonom, maka bisa mendesain kawasannya, sehingga dengan sendirinya dapat mendekatkan pelayanan terhadap masyarakatnya, pada akhirnya dapat tumbuh dan berkembang.

Amirul yang dalam melakukan reses itu dikukuhkan sebagai tokoh pemekaran Muna Timur menambahkan, dalam perubahan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 bahwa daerah yang akan dimekarkan harus dapat melalui tahapan persiapan selama tiga tahun, berbeda dengan sebelumnya Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yang pengusulan pemekaran daerah bisa langsung menjadi DOB.

"Muna Timur secara administratif telah memenuhi syarat karena sudah ada persetujuan Gubernur Sultra dan DPRD Sultra, dan usulan pemekaran juga sudah disampaikan ke pemerintah pusat, bahkan telah ada pertemuan dengan Komisi II DPR RI dan DPD RI. Oleh karena itu saya hadir dalam reses ini untuk melihat lebih dekat dinamikanya," ujarnya.

Ia berharap agar di tengah pengusulan pemekaran itu tidak ada satu komponen masyarakat yang memperlihatkan ketidaksetujuannnya, tetapi harus menjaga keutuhan dan kekompakan perjuangan pemekaran tersebut. Apalagi, tidak sedikit daerah yang diusulkan menjadi DOB hanya aspirasi dari sekolompok kecil elit-elit masyarakat atau elit politik.

"Dari reses ini saya melihat Muna Timur adalah kebutuhan dan bukan untuk kepentingan raja-raja kecil karena mereka sadar dengan pengalaman ketika daerah ini diminta untuk gabung dengan Buton Utara ada semangat tidak ikhlas. Tetapi ketidakikhlasan itu mempunyai alasan karena kawasan ini cukup luas dan lintas untuk menjangkau perbatasan dengan Kabupaten Buton mencapai sekitar 100 kilometer," ujarnya.

Pada kegiatan reses di wilayah calon DOB Muna Timur, Amirul Tamim disambut dengan pengalungan bunga dan tari-tarian khas daerah serta ribuan masyarakat setempat. Bahkan usai berdialog di Balai Desa Raimuna Kecamatan Maligano, Amirul bersama Ketua Tim Pemekaran Muna Timur Nurdin Pamone yang juga Sekda Kabupaten Muna, meninjau perbatasan wilayah antara Kabupaten Buton-Muna Timur di Desa Lipu Metingki Kecamatan Pasir Putih.

Pewarta: La Ode Masrafi
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016