Kulon Progo (ANTARA News) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia meminta Angkasa Pura dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mempercepat pembebasan lahan untuk supaya pembangunan bandara baru di Kabupaten Kulon Progo dapat segera dibangun.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Dodi Reza Alex Noerdin di Kulon Progo, Selasa, mengatakan pembangunan bandar udara di Kabupaten Kulon Progo adalah hal yang dibutuhkan masyarakat dan pemerintah.

"Di sini kami melihat perlu ada sinergi yang baik antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional, Angkasa Pura dan BUMN harus melakukan koordinasi dengan baik. Pemkab juga harus berkoordinasi dengan baik, agar permasalahan utama yakni pembebasan lahan harus segera diselesaikan," kata Dodi usai meninjau calon lokasi bandara di Satradar Congot.

Ia mengatakan Komisi VI DPR akan mendorong percepatan realisasi pembangunan bandara akan segera membahas persoalan pembangunan bandara.

Ia berharap selesainya pembebasan lahan bandara, maka proses pembangunan fisik dapat segera dilaksanakan.

"Dari beberapa data yang kami minta terkait tahapan pembangunan bandara internasional Kulon Progo ini, akan kami jadikan materi pembahasan dan mencarikan pendalaman dari segi pendanaan dan sinergi moda transportasi," kata dia.

Menurut dia, kebijakan pembangunan bandara di Kabupaten Kulon Progo sudah cukup tepat karena berdekatan dengan objek-objek wisata. Namun demikian, menurutnya pembangunan bandara ini harus terintegrasi dengan moda transportasi kereta api.

"Hal ini yang kami dorong supaya prosesnya tidak terkendala, termasuk rencana pembangunan infrastruktur jalan nasional empat jalur yakni Yogyakarta-Kulon Progo," kata dia.

Selain itu, Komisi VI DPR mendesak Angkasa Pura dan BUMN mengajukan pertimbangan opini hukum kepada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Agung RI terkait pembebasan pajak penjualan sesuai dengan Udang-Undang Nomor 22 Tahun 2012 Pasal 45, serta putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa BUMN dan pemerintah itu sama saja.

"Sehingga tidak ada yang diragukan supaya Menteri Keuangan (Menkeu) mengeluarkan peraturan khusus supaya pelaksanaan pembebasan lahan berjalan cepat," katanya.

Terkait permintaan warga terdampak bandara berupa ganti rugi uang dan relokasi gratis, ia mengimbau kepada masyarakat untuk bersabar. Ia berjanji untuk mencarikan jalan keluar secara hukum.

"Kami minta masyarakat bersabar. Tujuan kita sama yakni memajukan daerah dan meningkatkan perekonomian masyarakat. Kita jangan berpikir jangka pendek, tapi jangka panjang," harapnya.

Pewarta: Sutarmi
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016