Jakarta (ANTARA News) - Ayah mendiang Wayan Mirna Salihin, Dermawan Salihin optimistis jaksa akan menerima berkas berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka Jessica Kumala Wongso dari penyidik Polda Metro Jaya.

"Ya optimistis lengkap (berkas diterima jaksa)," kata Dermawan di Polda Metro Jaya, Selasa.

Dermawan menuturkan pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meminta penyidik Polda Metro Jaya susun berkas BAP Jessica secara detail untuk ketelitian dan kehati-hatian.

Dermawan menyebutkan jaksa membutuhkan kelengkapan berkas Jessica karena ancaman hukumannya yang tinggi.

Pria yang berprofesi sebagai pengusaha itu meyakini kasus kematian putrinya itu akan berujung di persidangan.

Selain itu, Dermawan juga berkeyakinan Jessica diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Mirna dengan cara mencampurkan sianida ke kopi yang dikonsumsi korban.

Sebelumnya, jaksa peneliti Kejati DKI Jakarta berencana mengembalikan berkas BAP Jessica ke Polda Metro Jaya karena terdapat kekurangan.

Mirna meninggal dunia usai meminum kopi es  di Cafe Olivia di West Mall Grand Indonesia Tanah Abang Jakarta Pusat, Rabu (6/1).

Awalnya teman korban Jessica Kumala Wongso tiba lebih awal dibanding Mirna dan seorang rekan lainnya Hani di gerai tersebut pada pukul 16.09 WIB.

Mirna menyeruput minuman namun selanjutnya kejang-kejang.

Korban meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo Menteng Jakarta Pusat.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2016