Jambi (ANTARA News) - Lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Jambi menuding bupati dan gubernur sebagai "biang" kerusakan hutan, sebab itu penegak hukum diminta jangan takut mengusut dan menangkap petinggi daerah jika terbukti mereka terlibat dalam kasus pengrusakan hutan. Direktur Eksekutif Walhi, Feri Irawan, pada acara dialog terbuka (talk show) yang digelar di Auditorium RRI Jambi, Rabu, menyebutkan sepatutnya yang disalahkan dalam kerusakan hutan adalah pimpinan daerah yang telah mengeluarkan izin penenbangan kayu dan pembukaan lahan. Izin penebangan dan pembukaan lahan itu diberikan pada pengusaha atau cukong, yang prakteknya di lapangan di luar aturan dan kesepakatan yang diberikan, tanpa didukung pengawasan yang ketat. "Kalau mau disalahkan, salahkanlah petinggi daerah, dan mereka juga harus bertanggungjawab atas kerusakan hutan di Jambi, sehingga aparat penegak hukum sebelum menekuk pelaku penebang liar harus lebih dulu menangkap kepala daerah tersebut," kata Feri. Menanggapi desakan LSM itu, Kapolda Jambi, Brigjen Pol Drs, Carel Risakotta menegaskan pihaknya tidak takut, dan paling berani menangkap gubernur dan bupati bila terbukti terlibat dalam kasus kerusakan hutan. Jajaran Polda Jambi sangat serius dalam memberantas dan menghentikan aksi penebangan liar. Siapa pun yang terlibat dan ikut andil dalam aksi ilegal logging itu pasti ditindak. Nada serupa juga ditegaskan Kajati Jambi, Kemas Yahya Rahman SH, dalam penanganan ilegal loging penegak hukum di Jambi sudah sepakat dan menyatukan visi dan misi tidak akan ada lagi pelaku yang ditangguhkan penahanannya serta tuntutan ringan.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007