Sidoarjo (ANTARA News) - Ratusan warga Perum Tanggulangin Anggun Sejahtera (TAS) I Desa Kedungbendo, Kecamatan Tanggunglangin, yang berunjuk rasa menuntut ganti rugi atas lahan dan pemukiman mereka yang terendam lumpur Lapindo, Rabu menerobos masuk ke areal Pendopo Delta Wibawa Pemkab Sidoarjo. Aksi pendudukan Pendapo Delta Wibawa yang selama ini digunakan untuk berbagai kegiatan protokoler pemerintahan itu, merupakan lanjutan aksi sebelumnya. Mereka melakukan pendudukan pendopo dengan paksa setelah dua hari menginap di paseban alun-alun yang dijadikan posko. Mereka memasang sejumlah spanduk di pagar areal pendapo dan sesekali melakukan konvoi naik sepeda motor keliling kota Sidoarjo. Kejadian itu berawal ketika tingkat penjagaan di pintu pagar pendapo relatif kendor, seiring turunnya hujan. Massa yang berjumlah ratusan itu langsung merangsek masuk ke areal pendapo kabupaten. Mereka ramai-ramai membuka paksa gerbang pagar pendapo yang di dalamnya juga terdapat rumah dinas Bupati Sidoarjo. Puluhan petugas mencoba menghalau, namun tidak kuasa membendung massa yang terus merangsek menduduki pendopo tersebut. Petugas akhirnya memilih lunak dan membiarkan massa menduduki pendopo dengan syarat tidak berbuat anarkis. Meski sempat tegang, namun negosiasi antara petugas dengan perwakilan pendemo, membuahkan kata sepakat untuk melakukan aksi damai. Bahkan antara petugas dengan pendemo akhirnya bisa duduk berdampingan, tanpa harus ada barikade keamanan. "Kami jamin tidak ada tindakan anarkis dan ijinkanlah kami tinggal di pendopo ini, karena menuntut hak-hak kami," kata Suhardi, perwakilan pendemo. Yamin, Koordinator Lapangan (Korlap) Korban Luapan Lumpur Perum TAS I menegaskan, aksi ini dilakukan hanya sebagai bentuk solidaritas warga korban lumpur Lapindo yang berjuang ke Jakarta. "Apapun hasilnya, kami ingin menunggu disini (Pendopo Delta Wibawa, Red) hasil keputusan perwakilan kami yang saat ini sedang membahas nasib ganti rugi oleh Komisi VII DPR RI, Lapindo dan Timnas," kata Yamin. Ia menambahkan, jika nanti hasil yang diputuskan pada perundingan di Jakarta itu menyetujui atas permintaan warga dengan mangganti rugi dengan cara "cash and carry", warga akan pulang dan meninggalkan pendopo kabupaten. Tapi jika hasil yang diputuskan sebaliknya, yaitu tidak menyetujui keinginan tersebut, maka warga akan berencana untuk melakukan aksi-aksi berikutnya. Pendudukan Pendopo Delta Wibawa oleh warga Perum TAS I Kedungbendo korban semburan lumpur itu merupakan kali kedua. Aksi pertama dilakukan Desember lalu, untuk meminta penjelasan kepastian soal ganti rugi. Saat itu warga mau meninggalkan pendopo setelah dijanjikan tuntutannya diputuskan 20 Desember. Karena keputusan itu tidak sesuai dengan harapannya, akhirnya warga kembali bergolak. Bahkan sempat pula menutup Jalan Raya Porong, dan lintasan kereta api jalur menuju selatan.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007