Yogyakarta (ANTARA News) - Dirjen Perhubungan Udara Dephub RI, Tatang Ikhsan, mengatakan pesawat Garuda GA-200 yang mengalami kecelakaan hingga terbakar di Bandara Adisucipto Yogyakarta, Rabu pagi, adalah pesawat produksi tahun 1992. Kepada wartawan seusai bertemu dengan Gubernur Provinsi DIY Sultan Hamengku Buwono X di Kepatihan, Yogyakarta, Rabu petang, ia menjelaskan bahwa pesawat tersebut memiliki 35.157 jam terbang dari Jakarta dengan total pendaratan 37.328 kali. "Saat terakhir kali pesawat dicek secara teknis pada 20 Februari 2007 lalu, posisi jam terbang 31.942 jam," katanya. Pilot pesawat Garuda GA-200 yang naas itu adalah M Marwoto Komar dengan co-pilot Gagam Saman Rahmana (first officer). Lima orang kru kabin masing-masing Wiranto, Irawati, Mariati, Ratna Budianti dan Imam Arif Iskandar. Pilot Kapten M Marwoto terakhir kali menjalani tes medis 9 Oktober 2006 dan "professional check" 7 September 2006, sedangkan co pilot Gagam Saman Rahmana terakhir kali menjalani tes medis 12 Februari 2007 dan tes profesionalitas penerbang 7 September 2006. "Jadi belum kadaluwarsa, masih layak terbang. Untuk fasilitas navigasi di bandara terakhir dicek dan dilaksanakan kalibrasi, juga masih layak untuk digunakan," kata Tatang Ikhsan. Sementara itu, Direktur Utama Garuda, Emirsyah Satar, menjelaskan bahwa semua biaya perawatan di rumah sakit bagi seluruh korban akan ditanggung seluruhnya oleh pihak Garuda. Sedangkan bagi keluarga korban, Garuda sudah menyiapkan pesawat untuk mengangkut mereka yang ingin bertemu dengan korban selamat. "Kami juga sudah membuka akses telepon nomor 2311393 dan 2310049 selama 24 jam untuk memberikan layanan informasi kepada keluarga penumpang," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007