Yogyakarta (ANTARA News) - PT Jasa Raharja siap memberikan santunan kepada para korban luka maupun meninggal penumpang pesawat Garuda yang mengalami kecelakaan saat mendarat di Bandara Adisutjipto Yogyakarta. Direktur Operasi PT Jasa Raharja, Hamka Sandri Anom, di Yogyakarta, Rabu, menjelaskan bahwa sesuai peraturan, seluruh penumpang maupun kru pesawat yang menjadi korban pesawat naas mendapat jaminan dari PT Jasa Raharja. "Baik yang memerlukan perawatan maupun bagi ahli waris korban yang meninggal dunia akan kita berikan santunan sesuai ketentuan," katanya. Ia menyebutkan, besar santunan korban luka-luka akan diberi biaya perawatan maksimal Rp25 juta, sedangkan setiap korban meninggal mendapat santunan Rp50 juta. Saat ini ada tiga korban meninggal yang telah teridentifikasi dan PT Jasa Raharja segera memberikan santunan, katanya. Untuk warga negara asing yang menjadi korban, katanya, juga akan mendapat santunan yang sama dengan warga negara Indonesia. "Untuk santunan warga negara asing, kita akan bekerja sama dengan kedutaan besar mereka di Jakarta," katanya. Ia mengatakan, selain dapat santunan dari PT Jasa Raharja, biasanya Garuda juga mem-"back up", terutama dengan nominal di atas Rp25 juta karena di luar jaminan PT Jasa Raharja. Menyinggung rencana korban warga negara asing yang ingin menjalani perawatan di negaranya, ia mengatakan tidak ada masalah asal tetap dalam batas ketentuan maksimal Rp25 juta.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007