Jakarta (ANTARA News)- Mendagri M Ma`ruf menyebutkan pengangkatan sekretaris desa (sekdes) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dilaksanakan bertahap mulai tahun 2007 hingga 2009. "Mulai 2007 Sekdes akan diangkat sebagai PNS secara bertahap dan diharapkan sudah selesai tahun 2009 ," kata Mendagri, ketika ditanyai di Jakarta, Rabu sore. Mendagri menyebutkan rancangan peraturan pemerintah yang berkaitan dengan pengangkatan sekdes menjadi PNS telah selesai disusun, dan kini telah berada di Kantor Setneg. "PP itu tentunya masih perlu disempurnakan lagi," katanya. Mengenai berapa anggaran pengangkatan sekdes menjadi PNS, ia mengatakan Departemen Keuangan yang akan menyusunnya. Mengenai kepangkatan sekdes itu, Kapuspen Depdagri, Saut Situmorang, menyebutkan kepastiannya menunggu finalisasi PP pengangkatan sekdes menjadi PNS itu. Namun untuk contoh, sekretaris kelurahan adalah pejabat eselon IVA atau IVB dengan golongan jabatan pada III B. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2007