Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama, atau Ahok, telah menaruh curiga menyusul kasus suap yang dilakukan pengembang dengan salah seorang petinggi DPRD DKI Jakarta berinisial MS, terkait rancangan peraturan daerah reklamasi pantai Jakarta.

Ahok menilai ada upaya dari pihak pengembang untuk menurunkan bahkan menghilangkan 15 persen hasil penjualan yang harus disetorkan kepada pemerintah DKI.

"Sebelum diciduk saya sudah curiga, pasti ada sesuatu nih," kata Ahok di rumah susun sederhana sewa Marunda, Jakarta Utara, Sabtu.

Pada sisi lain, mega proyek reklamasi Teluk Jakarta bernilai puluhan triliun rupiah itu juga banyak menuai kontroversi, di antaranya dari sisi lingkungan hidup dan ekonomi kerakyatan. 

"Pasti ada sesuatu, nyolong 15 persen, tapi saya enggak tahu bener apa enggak," tambah Ahok.

Ahok membeberkan, jumlah 15 persen yang disetorkan itu dianggap terlalu besar bagi pengembang. Bahkan nilainya mencapai Rp2triliun untuk setiap pulau yang jadi dibangun.

"Kelihatannya kawan-kawan itu (pengembang) kurang senang soal 15 persen ini, mereka beberapa kali bilang dengan Bappeda DKI, kenapa enggak hitung lima persen saja," lanjut Ahok.

"Satu pulau itu harus membayar Rp1 sampai Rp2 trilyun sambil bertahap. Artinya kita punya uang yang banyak untuk bangun rusun dan rumah pompa," kata dia.

Ahok pun meyakinkan pemerintah DKI akan mempertahankan syarat 15 persen dari NJOP reklamasi karena jumlah uang yang didapat sangat berguna untuk membangun Jakarta.

Presiden direktur pengembang besar nasional, AW, ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah mengenai reklamasi Teluk Jakarta yang juga melibatkan MS.

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2016