Jakarta (ANTARA News) - Sistem pengelolaan lumpur panas Lapindo menjadi salah satu rekomendasi tim nasional (timnas) Lapindo yang disampaikan dalam rapat kabinet, Kamis siang, di Jakarta. "Sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 13 tahun 2006, hari ini timnas Lapindo sudah selesai masa kerjanya dan akan melaporkan hasil kerja dalam rapat kabinet siang ini," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Purnomo Yusgiantoro, di Jakarta, Kamis. Purnomo mengatakan masih ada pekerjaan yang harus dilakukan, terutama pekerjaan yang terkait dengan semburan lumpur panas, manajemen permukaan lumpur, dan masalah sosial. Dalam sidang rapat kabinet, timnas akan melaporkan apa saja yang terjadi sejak tanggal 29 Mei 2006, lalu bagaimana perkembangannya hingga hari ini, serta langkah apa yang sudah timnas dilakukan selama ini, ujar dia. Dia mengatakan timnas akan mencoba merekomendasikan tindak lanjut dari masalah lumpur panas Lapindo ini. Menurut Purnomo, masalah pendanaan masih menjadi kesulitan dalam penyelesaian kasus ini. Purnomo mengatakan apabila nanti dibentuk sebuah tim, diharapkan tim tersebut lebih bersifat kondusif dan ada kejelasan masalah pendanaan. Sejauh ini sesuai dengan Keppres-nya pendanaan tetap ditanggung oleh Lapindo, ujar dia. "Semua akan kita laporkan. Jadi tidak tahu persis hasilnya akan bagaimana," katanya. Semua rekomendasi, termasuk masalah status kelembagaan pendanaan, juga harus jelas karena melibatkan pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat, katanya. Saat ditanya masalah penyebab semburan lumpur panas itu sendiri, Purnomo menjelaskan timnas tidak berargumentasi penyebab terjadinya semburan lumpur panas. "Banyak sekali argumentasi penyebabnya apa, karena masalahnya ada di 1.000 meter di bawah permukaan laut. Kita tidak tahu persis di dalamnya seperti apa," ujar Purnomo. Namun, dia mengatakan kesulitan di permukaannya sudah sangat mengganggu perekonomian dan kehidupan masyarakat di Sidoarjo sendiri maupun masyarakat nasional. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2007