Pangkalpinang, Bangka Belitung (ANTARA News) - Kepala Polsek Pangkalan Baru, Polres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, AKP May Diana Sitepu, mengatakan, kasus pemukulan antara penumpang dan peramugara maskapai NAM Air berakhir "damai".

"Sudah terjadi kesepakatan damai antara pelaku, Andi Muhammad Tuo (51), warga Palembang dan korban, Dirwan Maikasih (19), warga Pangkalpinang. Polsek Pangkalan Baru belum membuat laporan dan dalam interogasi keduanya sudah meminta maaf. Sedangkan biaya pengobatannya masih dimediasi," katanya di Pangkalpinang, Rabu.

Sementara District Manager Sriwijaya/NAM Air Pangkalpinang, Sherly Astura, mengakui jalur damai yang diambil kedua belah pihak tanpa tekanan dari pihak manapun. 

Ia pun membantah bahwa langkah itu bukanlah tindakan tidak tegas dari perusahaan melainkan perusahaan menghargai itikad baik dari korban yang bersangkutan.

"Pada awalnya kami menyerahkan kasus ini kepada korban, dari pihak Sriwijaya Air hanya memfasilitasi dalam verifikasi pihak kepolisian. Pada dasarnya perusahaan ingin melanjutkan secara hukum, namun korban tak mau memperpanjang sehingga menempuh jalur damai," katanya.

Kasus itu bermula saat Maikasih mendorong troli bagasinya, dan tidak sengaja mengenai kaki kiri Tuo, yang sedang tertidur. Maikasih sebelumnya sempat meminta maaf ke Tuo, namun malah dibalas dengan pukulan ke arah muka hingga gusi Maikasih berdarah.

Sebelumnya antara kedua belah pihak sempat difasilitasi pihak Angkasa Pura II. Maikasih didampingi manajemen Sriwijaya/NAM Air setempat berinisiatif meneruskan ke ranah hukum.

Pewarta: Ahmadi
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2016