Banda Aceh (ANTARA News) - Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) melakukan aksi unjuk rasa menolak pelantikan Bupati terpilih Kabupaten Aceh Singkil, Makmur Syahputra sebelum adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap terkait tindak pidana korupsi dana APBD daerah tersebut. "Kami mendukung komitmen Gubernur Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Irwandi Yusuf untuk tidak melantik Bupati yang bermasalah dengan hukum. Aksi ini untuk meminta komitmen tersebut," kata Bupati (Ketua) DPD LIRA Kabupaten Aceh Singkil, Razaliardi Ardiman di Banda Aceh, Jumat. Unju rasa yang disertai aksi teaterikal dan seni tari khas Aceh Singkil itu dilakukan di depan kantor Gubernur Provinsi NAD di Banda Aceh dibawah penjagaan aparat polisi dari Kepolisian Kota Besar Banda Aceh. Makmur Syahputra terpilih dalam Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 11 Desember 2006 sebagai Bupati Aceh Singkil dan sesuai dengan undang-undang sah sebagai kepala daerah pemekaran Aceh Selatan itu. Sementara itu, Makmur tersangkut tindak pidana korupsi dana APBD Aceh Singkil 2003-2004 sebesar Rp1,7 miliar dan telah diproses di Pengadilan Negeri setempat yang menghasilkan keputusan bebas terhadap terdakwa melalui Putusan Pengadilan Negeri Singkil No.22/Pid.B/2005/PN-SKL pada 25 Januari 2006. Namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa dengan hukuman dua tahun penjara dan denda sebesar Rp100 juta melakukan upaya hukum dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Hingga saat ini berkas Makmur masih ditangani Mahkamah Agung di bagian registrasi kasasi dan PK pidana dengan nomor registrasi 839.K/Pid/2006. Peraturan pemerintah (PP) No.6/2005 tentang pencalonan, pengangkatan dan pemberhentian kepala/wakil kepala daerah mengatur bahwa kepala daerah yang bisa dihentikan sementara oleh presiden tanpa melalui usulan DPRD harus dibuktikan dengan nomor registrasi perkara atas diri terdakwa. "kami minta Gubernur untuk menunda pelantikan Makmur sebagai bupati sampai proses hukumnya selesai," kata Razaliardi. Sejumlah perwakilan pengunjuk rasa bertemu dengan Sekda NAD, Husni Bahri TOB dan merekomendasikan kasus tersebut yang pertama sekali dilaporkan Gubernur Irwandi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk evaluasi satu bulan kinerjanya sebagai Gubernur NAD.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007