Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memperkirakan proyek reklamasi 17 pulau akan tetap berlangsung karena payung hukumnya sudah tersedia.

"Reklamasi 17 pulau itu bisa saja tetap berlanjut karena payung hukumnya memang sudah ada. Berarti, reklamasi bisa terus berjalan," kata pria yang akrab dipanggil Ahok itu di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, payung hukum reklamasi 17 pulau itu sudah tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang (RTRW) Pantai Utara Jakarta.

Ahok menyatakan tidak akan melobi DPRD DKI agar pembahasan Raperda inidilanjutkan.

"Saya tidak mau (lobi). Lagi pula, kami kan sudah sampaikan draft-nya, di situ sudah jelas apa saja kewajiban pengembang, seperti yang sudah diusulkan oleh Pemprov DKI," ujar Ahok.


Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2016