Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyelidiki kasus dugaan korupsi penjualan dua unit kapal tanker jenis Very Large Crude Carrier (VLCC) oleh Pertamina. Jaksa Agung, Abdul Rahman Saleh, ketika ditemui di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi penjualan VLCC itu atas permintaan DPR. "Kita kan diminta oleh DPR," ujarnya. DPR telah menyerahkan hasil pansus penyelidikan dugaan korupsi dalam penjualan dua tanker VLCC itu kepada Kejagung dan KPK. DPR juga meminta keduanya untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi tersebut. KPK sejak dua tahun yang lalu telah mulai menyelidiki kasus korupsi tersebut. Namun, KPK sampai saat ini belum menemukan unsur kerugian negara, karena sulitnya menemukan harga pembanding untuk jenis tanker yang sama yang dijual oleh Pertamina. Abdul Rahman mengatakan, tidak jadi masalah apabila KPK dan Kejagung sama-sama menyelidiki kasus tersebut. "Saya tidak tahu KPK sudah sampai di mana, kita juga sudah sampai di mana. Tetapi, nanti kita koordinasikan. DPR kan kasih ke dua-duanya, biasa kok yang seperti itu," katanya. Secara terpisah, Hubungan Masyarakat (Humas) KPK, Johan Budi SP, mengatakan bahwa Kejkagung belum pernah meminta data-data penyelidikan yang telah diperoleh KPK. "Sampai saat ini belum ada permintaan seperti itu," ujarnya. Johan mengatakan, selama kasus itu masih pada tahap penyelidikan, KPK dan Kejagung bisa saja sama-sama menyelidiki. "Nanti kita koordinasikan, dan kita bandingkan hasil masing-masing. Kalau sudah penyidikan, baru dipegang oleh salah satu, KPK atau Kejagung," katanya. KPK, kata dia, telah menyurati pihak Hyundai Heavy Industries (HHI) pada pekan lalu untuk meminta keterangan tambahan. KPK, menurut Johan, juga telah bekerjasama dengan Korean Independent Commission Against Corruption (KICAC) guna mendapatkan keterangan dari pihak HHI. KPK sudah mendapatkan informasi yang menyebutkan Hyundai Heavy Industries (HHI) di Korea Selatan pada 2004 telah melakukan kontrak pembangunan kapal tanker VLCC untuk penyerahan tahun 2007 senilai 105 juta dolar AS. Namun, VLCC itu belum dapat dipastikan adalah barang yang sama dengan VLCC milik Pertamina. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007