Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan DPR akan membahas surat pemberhentian Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, dari keanggotaan DPR pada rapat pimpinan di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (12/4).

"Surat pemberhentian saudara Fahri Hamzah dari PKS sudah diterima Sekjen DPR dan akan dibahas pada rapat pimpinan, Selasa besok," kata Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, di Jakarta, Senin.

Menurut dia, pimpinan DPR akan menyikapi surat dari PKS soal pemberhentian Hamzah sesuai aturan yang ada, apakah bisa langsung diproses atau menunggu putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.

Setelah PKS menerbitkan surat pemberhentian, kata dia, Hamzah juga melakukan langkah hukum yakni melakukan gugatan terhadap elite politik di PKS.

"Dalam kondisi ini, apakah pimpinan DPR dapat langsung memproses atau menggunggu putusan hukum yang memiliki kekuatan hukum tetap, ini akan kami bahas Selasa besok," katanya.

Menurut dia, pada rapat pimpinan tersebut, pimpinan DPR akan membahas bagaimana sikapnya dalam menyikapi surat dari PKS soal Hamzah.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menambahkan, setelah rapat pimpinan, surat dari PKS maupun surat-surat lainnya yang diterima pimpinan DPR akan dibacakan pada rapat paripurna, pada Selasa.

Sebelumnya, DPP Partai Keadilan Sejahtera menerbitkan surat keputusan yang isinya memberhentikan kadernya, Fahri Hamzah, dari semua tingkatan keanggotaan di PKS.

Secara terpisah, Hamzah mengatakan, menerima surat pemberhentian dari PKS tersebut pada Minggu malam (4/4).

Pewarta: RIza Harahap
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2016