Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2016). Gubernur DKI yang akrab disapa Ahok tersebut memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Sampai sekarang delapan bulan tidak manggil saya, terus bilang saya tidak ngikutin UU."
Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang biasa disapa Ahok menegaskan dirinya telah mengikuti prosedur untuk mengirim surat protes ke Majelis Kehormatan Kode Etik BPK pada 3 Agustus 2015. Basuki di Balai Kota, Rabu, mengatakan surat itu telah diterima dan diregistrasi, kemudian datang surat balasan pada 18 Agustus yang menyatakan bahwa pelapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Sampai sekarang delapan bulan tidak manggil saya, terus bilang saya tidak ngikutin UU," kata Basuki sembari menepuk surat tersebut.
Basuki menegaskan pihaknya mengirim surat pada Majelis Kehormatan Kode Etik BPK karena ingin melaksanakan proses sesuai Undang Undang.