Jakarta (ANTARA News) - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mengusulkan pada Presiden tentang perlunya bagi Indonesia untuk kembali memiliki Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"MPR sebagai rumah rakyat, kami menerima berbagai kalangan yang datang dan memberikan berbagai pendapat," kata Ketua MPR RI Zulkifli Hasan di Kantor Presiden Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan sebagian pendapat ada yang meminta kembali pada UUD 1945, sementara sebagian pendapat lain ada yang menilai tidak perlu diubah lagi seperti saat ini.

Namun ada sebagian yang lain, bangsa Indonesia memerlukan haluan negara.

"Dua kali MPR rapat gabungan, ada masukan agar MPR melakukan tahapan-tahapan karena ini mengubah konstitusi maka MPR harus berhati-hati," katanya.

Terkait dengan usulan GBHN, ia mengatakan semua fraksi di MPR telah setuju termasuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Namun untuk itu harus ada tahapan yang dipenuhi.

"Kami ini juru bicara saja, yang menyepakati setelah mendengarkan masukan semua kalangan, nanti ada FGD ada diskusi yang melibatkan semua kalangan," katanya.

Pihaknya menargetkan semua tahapan untuk bisa mendapatkan hasil kajian yang komprehensif terkait haluan negara bisa diselesaikan tahun ini.

Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016