Palu, Sulawesi Tengah (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Badrodin Haiti, membenarkan dua pengikut Santoso yang ditangkap dan anggota kelompok Mujahiddin Indonesia Timur itu termasuk 29 nama di dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi telah mengklasifikasikan kelompok itu sebagai teroris, dan pemerintah tengah menggelar Operasi Tinombala untuk membawa kelompok Santoso ke depan hukum. 

"Mereka memang telah terbagi beberapa kelompok, sehingga ini yang perlu diinformasikan kepada masyarakat," katanya, kepada sejumlah wartawan di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, pasca kunjungannya ke Poso, Jumat.

Menurut Haiti, hasil evaluasi Operasi Tinombala dengan polisi sebagai ujung tombak dan bantuan pelibatan dari TNI secara keseluruhan cukup baik, namun ada beberapa hal teknis yang perlu diperbaiki.

Haiti berkunjung ke Poso untuk mengetahui apa masalah yang dihadapi anggota dalam Operasi Tinombala serta memberikan semangat dan motivasi kepada semua personel agar tetap bersemangat dan kompak dalam melaksanakan tugas.

"Saya ingin tahu apa masalah yang dihadapi di lapangan dalam operasi ini agar saya bisa memberikan masukan sekaligus memberikan semangat dan motivasi kepada jajaran. Pelaksanaan tugas anggota sudah cukup baik," kata dia. 

Pewarta: Fauzi
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2016