Jakarta (ANTARA News) - Ketua Panitia Kerja Penegakan Hukum Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan anggota Panja meminta hasil audit lima tahun terakhir kementerian/lembaga kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang salah satunya juga terkait kasus RS Sumber Waras.

"Kami ke sana (BPK) untuk meminta audit lima tahun terakhir, (tentang) penyimpangan yang dilakukan oleh kementerian dan lembaga, bukan hanya terkait Sumber Waras," katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa.

Kunjungan dilakukan pada sekitar pukul 13.00 WIB, yang dihadiri hampir semua anggota Panja. Menurut dia, kunjungan itu untuk mengetahui penyimpangan mana yang ditindaklanjuti dan yang tidak.

"Karena ini berkaitan dengan persoalan hukum, berdasarkan itu Panja akan melakukan kerja sama dengan mitra kerja, seperti Kejaksaan Agung, KPK, dan Kepolisian dalam rangka melakukan pengembalian dari penyimpangan uang negara," katanya.

Wakil Ketua Komisi III DPR itu mengatakan akan meminta hasil pemeriksaan BPK, salah satunya tentang Sumber Waras.

Hasil pemeriksaan BPK akan menjadi dasar untuk melakukan pengawasan dan mendorong mitra kerja agar lebih proaktif.

"Dasar kita untuk rapat dengan KPK, Polri, Kejaksaan, kalau data ada penyimpangan, mengapa KPK katakan tidak. Kalau penyimpangan ada berarti ada unsur korupsi," katanya. 

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Heppy Ratna Sari
COPYRIGHT © ANTARA 2016