Jakarta (ANTARA News) - Aparat Direktorat Kepolisian Perairan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengamankan kapal MV Phu Dat 88 berbendara Vietnam di sekitar perairan Teluk Jakarta karena tidak memiliki dokumen muat resmi.

"Petugas memeriksa barang muatannya yang diketahui tidak sesuai manifes," kata Wakil Direktur Kepolisian Perairan Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Zepanja Hopri Dapas di Jakarta, Selasa.

Zepanja mengungkapkan petugas Direktorat Kepolisian Perairan yang mencurigai keberadaan Kapal MV Phu Dat 88 di sekitar Teluk Jakarta mendekati kapal dan memeriksa manifes kapal namun kapten dan anak buah kapal tidak bisa menunjukkan dokumen resmi.

Saat diperiksa, petugas mendapati kapal itu mengangkut 200 karung gula pasir dari Thailand dan 400 kilogram gula pasir dari Malaysia tanpa dokumen resmi.

"Kita amankan kapal itu saat bongkar muat ke kapal kayu," ujar Zepanja.

Ia menambahkan petugas juga mengamankan 12 anak buah kapal asal Vietnam.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Maryati
COPYRIGHT © ANTARA 2016