Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akrab dipanggil Ahok mengungkapkan desain bangunan Rumah Sakit Kanker Sumber Waras sudah ada.

"Tinggal bangun aja, mau pakai kewajiban pengembang atau gunakan APBD. Tapi kalau menggunakan APBD tidak mungkin karena pembangunannya 2,5 tahun tidak boleh menggunakan tahun jamak," kata Ahok di Jakarta, Kamis.

Ahok mengatakan, karena masa jabatannya sebagai Gubernur DKI berakhir pada Oktober 2017, maka pembangunan rumah sakit itu tidak boleh menggunakan anggaran tahun jamak.

"Kita cari swasta karena bangunannya mahal hampir Rp1 triliun ada 1.000 ranjang dan apartemennya di lahan 3,6 hektare," kata Ahok.

Ahok menegaskan, status lahan RS Sumber Waras yang saat ini ramai diributkan adalah tidak bermasalah karena Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menyatakan lahan ini sah.

"Tidak ada masalah. Yang menentukan BPN, kalau mau beli tanah sah atau enggak. Kalau tidak terima sahnya silakan bisa gugat ke pengadilan kalau 40 hari tidak ada bukti dianggap tidak ada," kata Ahok.

Dan Ahok menantang siapa pun yang berani mengugat lahan untuk RS Kanker Sumber Waras. Dan silakan gugat BPN dan Kementerian Keuangan karena kedua lembaga ini yang menentukan zonasinya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan dan keterangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam penyelidikan pembelian lahan RS Sumber Waras seluas 3,64 hektar.


Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2016