Bandung (ANTARA News) - Sedikitnya 140 narapidana kasus narkoba yang diduga berlibat dalam kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy, Bandung, Jawa Barat, akhir pekan lalu, pada Selasa dipindahkan ke Rumah Tahanan Kebonwaru, Bandung.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Jawa Barat Agus Toyib mengatakan, narapidana dari berbagai masa hukuman itu dipindahkan karena dianggap bermasalah dalam kerusuhan yang berujung terbakarnya kantor Lapas Banceuy, Sabtu (23/4).

"Itu sebagian besar yang kita anggap punya masalah kemarin," katanya.

Ia mengatakan, warga binaan yang dipindahkan itu baru sebagian dari jumlah penghuni Lapas Banceuy Bandung yang totalnya 794 orang.

Pihaknya juag akan memindahkan 100 warga binaan lainnya ke Lapas di Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Garut.

"Pemindahan ini untuk perbaikan yang membutuhkan ketenangan, mengurangi tingkat kerawanan," katanya.

Lapas Banceuy, menurut Kemenkumham Jabar, telah menampung narapidana melebihi kapasitas yang seharusnya, 440 orang.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2016