Batu Hijau, Sumbawa Barat (ANTARA News) - Pemerintah dalam hal ini Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral mulai tahun ini akan melakukan pengawasan terhadap perusahaan tambang mulai dari sisi hulu hingga ke pengapalan guna menghindari kemungkinan kerugian lebih besar yang diderita pemerintah. Untuk tahap awal, kata Kasubdit Pengawasan dan Produksi Departemen ESDM Bambang Hartoyo kepada pers pada Forum Diskusi Wartawan yang diselenggarakan PT. Newmont Nusa Tenggara di Batu Hijau, Selasa, pengawasan akan dilakukan terhadap komoditas batubara. Pemilihan komoditas itu, lanjutnya, karena batubara memberikan kontribusi penerimaan yang besar kepada pemerintah. Selain itu disinyalir juga terjadi banyak manipulasi data dalam pengapalan produk tersebut. Dari sisi pengapalan sering terjadi sebuah kapal yang misalnya hanya mempunyai daya tampung 60 ribu ton tetapi kenyataannya bisa mengangkut hingga 62 ribu ton. "Berarti ini ada kebocoran," katanya. Belum lagi adanya perbedaan data yang diperoleh ESDM dengan pihak lain. Data ESDM menyebutkan produksi batubara mencapai 170 ribu ton/tahun, namun data sumber lain bahkan ada yang mencatat produksi batubara mencapai 180 ribu ton. Untuk itu pemerintah bertekad mulai tahun ini masalah tersebut bisa diatasi. Perhitungan pemerintah adalah jika tanpa pengawasan yang seharusnya bisa diperoleh pemerintah Rp1 juta namun karena ada kebocoran penerimaan itu tidak bisa terpenuhi. Sementara nama-nama perusahaan survei yang akan ikut dalam pengawasan tersebut, Bambang belum bisa menyebutkan karena proses tender untuk program tersebut belum berjalan. Ia juga tidak mengetahui berapa besar biaya yang dibutuhkan untuk melakukan survei tersebut, yang pasti perhitungan pemerintah biaya yang dikeluarkan untuk survei masih lebih rendah dari nilai "potential lost" yang bisa dihindari pemerintah. Masalah pengawasan ini menjadi hal penting karena sebelumnya banyak pihak yang meragukan data-data yang diberikan perusahaan. Dalam kontrak karya, menurut dia, perusahaan harus menyampaikan kontrak penjualan termasuk invoice. Bambang sendiri menyatakan pihaknya selama ini melakukan pengawasan dari sisi administrasi saja, dan dilakukan dalam periode tiga bulanan atau enam bulanan. "Kita tidak sanggup untuk melakukan pengawasan secara terus menerus 24 jam, tujuh hari dalam seminggu," katanya. Untuk itu, pihaknya akan menunjuk perusahaan independen seperti PT. Surveyor Indonesia atau Sucofindo dan perusahaan lain yang berminat melalui tender. Untuk Sucofindo sendiri, Menurut dia, data Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dan kontrak penjualan sudah ada di mereka.(*)

Pewarta: bwahy
Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007