Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan penganggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) akan diatur secara khusus sehingga tidak memberi ruang untuk negosiasi oleh siapapun bagi penentuannya.

"Jadi pengaturan DAK akan dibuat secara khusus sehingga tidak memberi ruang untuk negosiasi dengan siapapun dan kelompok apapun dalam pelaksanaannya," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung setelah Rapat Terbatas dengan Topik DAK yang dipimpin Presiden Jokowi di Kantor Presiden Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan, hal itu telah diputuskan oleh Presiden yang dihadiri sejumlah menteri dan pejabat dalam rapat tersebut.

Pada kesempatan itu, kata Pramono, disampaikan pula bahwa DAK pada praktiknya masih rendah serapannya.

"Kami menyampaikan bahwa DAK ini, dari hasil temuan memang masih banyak yang serapannya rendah, tidak tepat sasaran, dan tersebar terdistribusi di semua kementerian/lembaga," katanya.

Pramono menambahkan, pada rapat tersebut Presiden telah memutuskan bahwa tanggung jawab untuk perencanaan DAK ada di tangan Kementerian PPN/Bappenas sehingga semakin terfokus dan tidak memberi ruang penyelewengan bagi siapapun.

Beberapa pilihan yang dikonsentrasikan kata dia yakni soal air, listrik, dan perumahan.

Sejumlah menteri dan pejabat yang hadir dalam rapat itu di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang PMK Puan Maharani, Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Mensesneg Pratikno, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.

Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016