Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali menawarkan wacana pemberlakuan pelat nomor kendaraan 'ganjil-genap' sambil menunggu electronic road pricing (ERP) efektif.

"Itu kan sudah ada kajian dari dulu, kalau '3 in 1' tidak, harusnya 'ganjil-genap' menuju ERP," kata Basuki di Jakarta, hari ini.

Gubernur yang biasa dipanggil Ahok itu bekerja sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya membuat forum diskusi mengkaji manfaat dan kerugian serta bagaimana penindakan untuk pengemudi yang melanggar aturan.

Salah satu hal yang harus diperhatikan dalam pelat ganjil-genap adalah kemungkinan pengguna mengganti pelat kendaraan mereka.

Menurut Ahok, pengawasan tidak sulit karena menggunakan kamera CCTV.

Bila kendaraan berhenti di lampu merah, selain terpantau kamera, pemerintah juga akan menerjunkan polisin dan petugas Dinas Perhubungan untuk secara acak memeriksa kendaraan.

Pemalsuan pelat kendaraan dapat dipidanakan sehingga pengendara lain tidak berani mengganti pelat kendaraan akibat pemeriksaan acak itu.

"Ganjil-genap, orang mau malsuin pasti mikir," kata Ahok.

Ahok belum dapat memastikan kapan pelat ganjil-genap diberlakukan karena masih menunggu kajian dari forum diskusi.

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2016