Yogyakarta (ANTARA News) - Rombongan Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu, guna mengevaluasi laporan keuangan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2015 di daerah itu.

Sejumlah 12 anggota Komisi VIII DPR RI yang merupakan Panitia Kerja (Panja) Laporan Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2015 itu dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid.

"Evaluasi di tingkat daerah ini sebagai dasar perbaikan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2017," kata Sodik dalam forum evaluasi yang dihadiri jajaran Pimpinan Kanwil Kemenang DIY dan Kantor Kemenang lima kabupaten/kota.

Menurut Sodik selain di DIY evaluasi laporan keuangan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2015 juga dilakukan di Provinsi Jambi. Evaluasi di tingkat provinsi tersebut dilakukan untuk mendapatkan data laporan secara mendetail selain laporan keuangan di tingkat Kementerian Agama pusat.

"Ini sebagai sampel laporan keuangan di tingkat daerah, setelah sebelumnya kami juga mendapatkan laporan secara nasional," kata dia.

Menurut Sodik, evaluasi itu perlu dilakukan sebagai syarat utama dalam menentukan BPIH pada tahun berikutnya. Kendati BPIH 2016 akhirnya dapat ditetapkan, menurut dia, evaluasi-evaluasi lanjutan penting dilakukan sebagai perbaikan penetapan BPIH 2017.

Apalagi berdasarkan evaluasi laporan keuangan penyelenggaraan haji 2015 oleh Kemenag RI, menurut dia, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sempat menemukan 16 ketidaksesuaian administrasi penyelenggaraan haji, meski menurut Sodik belum tentu terindikasi korupsi.

"Memang tidak terindikasi korupsi, namun lebih kepada lemahnya pengadministrasian di lingkungan kementerian terkait. Ini yang menyebabkan penetapan BPIH 2016 lebih lambat," ujarnya.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2016