Jakarta (ANTARA News) - Departemen Pertahanan (Dephan) sepakat untuk membahas kembali pengadaan 16 unit helikopter Mi-2 buatan Rusia bagi TNI Angkatan Laut dengan panitia kerja (panja) DPR. "Sepanjang panja bertujuan meluruskan kembali seluruh proses pengadaan, maka silakan saja. Kami akan bantu dengan data-data dari Dirjen Perencanaan Pertahanan dan Dirjen Sarana Pertahanan," kata Menteri Pertahanan (Menhan), Juwono Sudarsono, di Jakarta, Jumat. Ditemui usai Shalat Jumat, ia mengatakan, terkatung-katungnya pengadaan 16 unit helikopter Mi-2 dari Rusia itu salah satunya lantaran "nakalnya" agen yang tidak dapat melaksanakan tugasnya. Selain itu, menurut Menhan, tidak diketahui secara pasti siapa yang bertanggungjawab atau mengurus pengadaan 16 unit helikopter tersebut. "Jadi, kalau Komisi I dalam hal ini panja ingin meluruskan kembali seluruh proses pengadaannya, maka kita persilakan," katanya. Tentang kemungkinan helikopter yang dipesan adalah barang bekas, Menhan mengatakan, pihaknya akan menelaah kembali hal itu. "Kami memesannya barang baru, tetapi kalau ada fakta bahwa itu bukan barang baru akan kita telaah lagi pengadaannya," ujar Juwono. Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Slamet Soebijanto, mengatakan bahwa pihaknya tidak keberatan, jika tersendatnya pengadaan 16 unit MI-2 itu diajukan ke panitia kerja (panja) DPR untuk mengusut tuntas terhambatnya pengadaan satu skuadron heli buatan Rusia tersebut. "Saya kira kita terbuka saja. Jadi, nggak ada masalah jika akan dipanjakan. Saya justru senang, karena dapat segera dituntaskan mengingat heli itu akan digunakan untuk kepentingan operasi," ujar Kasal. Kontrak pengadaan helikopter Mi-2 itu ditandatangani pada 2002 dengan nilai 11,176 juta dolar AS untuk pembelian 16 unit heli Mi-2. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007