Denpasar (ANTARA News) - Seluruh armada penerbangan dan penyeberangan dari Bali ke berbagai tujuan maupun sebaliknya ditutup total selama 24 jam pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1929 yang jatuh pada Senin, 19 Maret mendatang. "Wisatawan yang ingin berliburan ke Bali agar memajukan atau menunda jadual kedatangannya ke Bali, karena pada saat umat Hindu melaksanakan `Tapa Brata Penyepian` itu seluruh sarana transportasi akan lumpuh," kata Kepala Dinas Perhubungan Propinsi Bali Drs I Putu Ardhana di Denpasar Sabtu. Ia mengharapkan wisatawan dan semua pihak untuk tidak datang ke Bali pada Hari Raya Nyepi tahun baru saka 1929, guna menghindari kesulitan transportasi. Keempat pelabuhan laut di Bali yang meliputi pelabuhan Benoa (kota Denpasar), Pelabuhan Celukan Bawang (Buleleng), pelabuhan Gilimanuk yang menghubungkan Bali-Jawa dan pelabuhan Padangbai yang menghubungkan Bali-Lembar, NTB tidak melakukan aktifitas. Demikian pula Bandara internasional Ngurah Rai kembali akan ditutup secara totol untuk semua jenis penerbangan, baik domestik maupun luar negeri, sejak pukul 06.00 Wita hingga pukul 06.00 waktu setempat keesokan harinya. Putu Ardhana menambahkan, tidak berfungsinya bandara internasional maupun seluruh pelabuhan laut di Bali sesuai surat Dirjen Perhubungan Udara, 1 September 1999 nomer AU/2696/DAU/796/99. Gubernur Bali Drs Dewa Beratha mempertegas lagi surat Dirjen tersebut tentang penutupan sementara seluruh pelabuhan laut maupun bandara. Perum Angkasa Pura (PAP) I Ngurah Rai sejak enam bulan sebelumnya telah menyampaikan rencana penutupan sementara Bandara Ngurah Rai saat Hari Raya Nyepi kepada seluruh perusahaan penerbangan internasional. Sosialisasi dilakukan sejak dini, termasuk keterlibatan biro perjalanan wisata (BPW) maupun kalangan hotel untuk memberikan informasi sejak awal kepada wisatawan yang ingin berkunjung ke Bali. Seperti Hari Raya Nyepi sebelumnya, penerbangan domestik dengan tujuan akhir dan keberangkatan pertama dari Bandara Ngurah Rai ditiadakan. Penerbangan transit masih diizinkan, namun dilarang mengangkut penumpang dengan tujuan akhir Denpasar atau berangkat dari Denpasar, kecuali yang diinjinkan mengangkut penumpang transit. Sementara penerbangan internasional dengan tujuan akhir dan keberangkatan pertama di bandara Ngurah Rai juga ditiadakan, penerbangan transit tetap diijinkan, namun dilarang mengangkut penumpang tujuan akhir Denpasar, atau berangkat dari Denpasar, kecuali memuat penumpang transit. "Penerbangan lintas dan emergency landing tetap diijinkan, namun awak pesawat dan penumpang harus tetap berada di wilayah Bandara Ngurah Rai, selama umat Hindu "mengurung diri" melaksanakan Tapa Brata penyepian," ujar Putu Ardhana. Ia mengharapkan kepada Biro Perjalanan wisata maupun tour operator dalam memasarkan paket wisata baik di wilayah Indonesia maupun mancanegara dapat menjelaskan kepada mitra kerjanya maupun calon wisman akan arti dan makna hari raya Nyepi, sehingga tidak timbul salah penafsiran mengenai Hari Raya Nyepi.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007