Medan (ANTARA News) - Pemerintah mulai tahun ini menangani lebih serius masalah yang dialami sekitar 40.000 desa di berbagai provinsi yang belum terjangkau jaringan telekomunikasi dan layanan pos, kata Sekjen Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo), Aswin Sasongko, di Medan, Sabtu. Berbicara usai Dialog Interaktif yang digelar Radio Republik Indonesia (RRI) Medan dengan topik "Bersatu Dalam Budaya Melayu" yang dipandu Direktur Utama LPP RRI, Parni Hadi, dia mengatakan penanganan dilakukan dengan mulai membangun jaringan atau peralatan telekomunikasi di daerah tersebut sehingga siaran radio dan televisi secara bertahap bisa dijangkau. "Sumber dana pengadaaan infrastruktur untuk layanan telekomunikasi dan pos itu bersumber dari APBN dan sumbangan dari operator telekomunikasi," katanya. Dia tidak merinci besaran alokasi dana untuk proyek tersebut dan di provinsi mana saja jaringan telekomunikasi dan pos itu belum terjangkau. Namun dia menyebutkan, sebagian besar daerah yang belum terlayani jaringan telekomunikasi dan pos itu berada di daerah-daerah pedalaman yang berbatasan dengan negara lain. Pemerintah menyadari sekali bahwa perusahaan telekomunikasi swasta tidak bisa maksimal melayani jasa telekomunikasi hingga ke desa terpencil yang sangat kecil kemungkinan memberikan keuntungan bagi perusahaaan itu sehingga pemerintah mengambil jalan tengah atau solusi terbaik. Solusinya adalah dengan mewajibkan perusahaan telekomunikasi itu menyerahkan sumbangan 0,75 persen dari pendapatan perusahaan itu ke pemerintah yang kemudian setelah ditambah dengan dana yang bersumber dari anggaran lain di APBD, dana itu diperuntukkan membangun jaringan telekomunikasi termasuk untuk layanan pos. "Masalah jaringan telekomunikasi yang masih terhambat di 40.000 desa itu diharapkan segera tuntas karena kalau tidak bisa menjadi ancaman tersendiri," kata Aswin. Selesai pemerintah membangun jaringan, katanya, maka RRI yang merupakan salah satu lembaga penyiaran publik (LPP) harus meningkatkan peran dalam menyampaikan informasi, pendidikan dan hiburan kepada rakyat di daerah itu. Budayawan Sumut, H Anjar menyebutkan, sebagai LPP, RRI memiliki kewajiban besar untuk menanamkan rasa cinta masyarakat terhadap kebudayaan yang sarat dengan pesan moral bagi manusia.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007