Jayapura (ANTARA News) - Pemerintah Papua Nugini (PNG) dalam kerjasama perdagangan dengan Pemerintah Indonesia (RI) melalui jalur laut telah menerapkan sistem keamanan transportasi laut sesuai Standar Internasional (SI), kata Wakil Konsul PNG untuk Indonesia, Nasser Tamel kepada ANTARA News di Jayapura. Dia mengatakan, sistem keamanan transportasi laut itu telah diberlakukan di PNG sejak 11 September 2006. Pemberlakuan sistem keamanan transportasi laut itu, kata Nasser, bukan hanya diterapkan di Negara PNG oleh pemerintah setempat saja tetapi juga diterapkan oleh negara lain seperti Amerika Serikat dan Australia. "Pemerintah PNG juga akan menindaklanjuti sistem keamanan transportasi laut di Vanimo, termasuk sejauh mana penerapan sistem keamanan transportasi laut di pelabuhan laut itu sebab Vanimo merupakan daerah yang terdekat dengan pelabuhan Jayapura, ibukota Provinsi Papua," katanya. Penerapan sistem keamanan transporatsi laut tersebut bukan hanya dari segi hubungan perdagangan tetapi juga sistem keamanan secara keseluruhan dengan tujuan mencegah masuknya terorisme trans nasional yang saat ini dikhawatirkan masyarakat antarbangsa. Pihaknya lanjutnya akan mempercepat proses kerjasama transportasi laut dan system keamanan transporasi laut agar kerjasama dibidang perdagangan dapat segera terlaksana. "Dalam dua minggu kedepan kami akan menyampaikan secara terbuka kepada publik hasil proses kerjasama transportasi laut dan sistem keamanan," ujarnya. Dia menambahkan, Pemerintah PNG juga akan membentuk satu tim khusus guna menindaklanjuti kerjasama perdagangan yang menggunakan jalur laut. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007