Surabaya (ANTARA News) - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik, Zannubah Arifah Chafsoh atau Yenny Wahid menegaskan bahwa pemerintah akan menangkap perusahaan yang mengekspor pasir ke Singapura, karena hal itu sudah dilarang. "Kalau masih ada perusahaan yang melakukan ekspor pasir itu ke Singapura, maka dia akan ditangkap demi keamanan nasional," ujarnya usai mengikuti rapat konsolidasi PKB se-Jatim di Surabaya, Minggu. Di sela rapat konsolidasi PKB se-Jatim yang dihadiri Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar, Yenny yang juga Wakil Sekjen DPP PKB itu menjelaskan pemerintah hingga kini tetap melarang ekspor pasir ke Singapura. "Saya tidak tahu secara detail, tapi Menperindag sudah menerbitkan keputusan melarang ekspor pasir terhitung tahun 2007, khususnya ke Singapura," ujarnya usai rapat konsolidasi PKB se-Jatim yang diikuti 150 pengurus PKB se-Jatim itu. Menurut dia, larangan serupa sebenarnya sudah ada pada era Menperindag Rini Suwandi. Tapi sekarang diperbaharui, karena aturan yang lama tidak efektif. "Aturannya sekarang dipertegas, tapi esensinya tetap, yakni ekspor pasir ke Singapura dilarang, mengingat dampak lingkungan cukup besar, yakni terjadinya degradasi lingkungan," ungkapnya. Ia menegaskan bahwa Singapura memang melakukan reklamasi pantai hingga ratusan kilometer persegi dengan pasir dari Indonesia, Vietnam, dan China. Namun pasir dari Indonesia menjadi pilihan utama. Senada dengan itu, Muhaimin mengemukakan pemerintah memang harus mempertegas larangan itu, tapi yang paling penting adalah penegakan hukum juga dipertegas. "Yang penting adalah jangan sampai ada lagi peluang ekspor pasir itu," tandasnya. (*)

Pewarta: muhaj
COPYRIGHT © ANTARA 2007