Simalungun, Sumut, (ANTARA News)- Satuan Reskrim Polsek Perdagangan Polres Simalungun, menggerebek rumah seseorang yang diduga sebagai pengedar narkoba di Lingkungan Tanah Perjuangan, Kelurahan Perdagangan III, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu (4/6).

Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Ipda Tukar Simamora di Simalungun, Minggu, menyebutkan, dari hasil penggerebekan kepolisian ditemukan satu paket kecil sabu-sabu, timbangan elektrik, dan satu plastik pipet.

Kanit Reskrim mengatakan, perbuatan tersangka Budi Hartono yang memperjualbelikan narkoba di lingkungan permukiman telah meresahkan masyarakat, sehingga dilaporkan ke kepolisian.

Kapolsek Perdagangan AKP Asmara memerintahkan personelnya melakukan pengamatan dan penyelidikan terhadap tingkah laku tersangka. "Setelah memastikan keterlibatan tersangka, kita lakukan penggerebekan," ujarnya.

Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka untuk mengetahui pemasok narkoba. Sedangkan benda yang berkaitan dengan aktivitas terlarang itu disita untuk dijadikan barang bukti.

Masyarakat setempat berharap kepolisian melakukan pengawasan lebih melekat terkait peredaran narkoba di Kecamatan Perdagangan untuk melindungi generasi muda dan membuat tenang masyarakat.

"Kami cemas, karena peredaran narkoba di daerah kami meresahkan," kata Sugito (46) salah seorang warga Perdagangan.

Pewarta: Waristo
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2016