Jakarta (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menunggu laporan Depkeu tentang rekening-rekening di Kementerian/Lembaga (K/L) yang belum jelas dan belum diklarifikasi untuk menjadi bahan audit pendahuluan untuk audit berikutnya. "Kita kan mau audit berikutnya ke departemen-departemen. Ini kita jadikan bahan karena belum seluruhnya bisa diperiksa sampai ke dasar. Itu masih berkembang terus," kata anggota BPK, Baharudin Aritonang, di Jakarta, Rabu. Dia menganggap lebih besarnya temuan Depkeu atas rekening-rekening yang tidak dilaporkan/dipertanggungjawabkan dengan hasil temuan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2004 dan 2005 merupakan hal yang sangat wajar mengingat waktu audit BPK yang terbatas sehingga tindak lanjut audit awal diteruskan oleh Depkeu. "Memang wajar karena kita berikan ke dia dan dia yang tindak lanjuti. Mungkin kalau dia teruskan lagi lebih banyak lagi ditemukan," katanya. Menurut Baharudin, sistem yang ada saat ini masih belum sempurna, sehingga masih banyak rekening yang dibuka pejabat di K/L tanpa seizin Menkeu, sebagaimana UU No.1/2004 tentang perbendaharaan negara. "Kuncinya pada Menkeu untuk menentukan status rekening yang tidak jelas itu, apakah akan ditutup, atau disatukan, atau bahkan dibiarkan dengan seizin Menkeu," katanya Sebelumnya, Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Ditjen Perbendaharaan Depkeu, Hekinus Manao, mengungkapkan hingga akhir Februari 2007, pihaknya berhasil mengungkap adanya 3.195 rekening dengan nilai Rp17.624.895.082.987, yang lebih banyak dari hasil pengungkapan BPK 1.303 rekening senilai Rp8.537.735.905.807. Rekening-rekening itu kemudian diklasifikasikan menjadi tujuh kelompok, yaitu Rekening Bendahara Penerimaan/Pengeluaran 1.309 rekening dengan nilai Rp4.074.593.310.423, Rekening Escrow/Tampungan Sementara sebanyak 5 rekening senilai Rp301.580.265.819, Rekening Jaminan sebanyak 1.221 rekening dengan nilai Rp2.641.411.894.484. Sementara itu ada Rekening Titipan Pihak Ketiga sebanyak 173 rekening dengan nilai Rp3.570.783.595.675, Rekening Sumbangan dan Penerimaan Lain-lain sebanyak 256 rekening senilai Rp2.123.779.865.068, Rekening belum jelas dan belum klarifikasi sebanyak 214 rekening sebanyak Rp142.648.473.019, Rekening di Lingkungan Depkeu yang ditutup pada tahap I sebanyak 17 rekening senilai Rp 4.770.097.678.500 "Dari 3.195 rekening tersebut di atas, telah berhasil ditutup sebanyak 88 rekening dengan total nilai Rp5.343.126.200.242 (termasuk rekening di lingkungan Depkeu)," katanya Ia juga menjelaskan terdapat 214 rekening pada 10 K/L yang sampai sejauh ini belum diungkapkan oleh K/L yang bersangkutan, terutama pada Departemen Hukum dan HAM sebanyak 83 rekening dengan nilai Rp49.481.727.741, Departemen Kesehatan sebanyak 47 rekening dengan nilai Rp19.089.995.713, Departemen Pertahanan sebanyak 44 rekening dengan nilai Rp14.944.932.723 dan Depertemen Agama sebanyak 23 rekening dengan nilai Rp46.359.808.450. "Keberadaan rekening-rekening tersebut akan dimuat dalam laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2006, walaupun ada kemungkinan KL yang bersangkutan belum melaporkan secara transparan dalam LK K/L yang bersangkutan," kata Hekinus. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2007