Palu (ANTARA News) - Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Brigjen Pol Badrodin Haiti menyatakan, Mujadid alias Brekele yang ditangkap oleh Detasemen Khusus Anti Teror (Densus) 88 di Temanggung (Jawa Tengah) pada Rabu (21/3), merupakan salah seorang tersangka kasus peledakan Bom di Pasar Tentena Poso. "Mujadid salah seorang dari 29 tersangka kasus kekerasan di Poso dan Palu yang masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) polisi. Dengan tertangkapnya Mujadid, masih tersisa 11 DPO yang sedang dalam pengejaran," katanya di Palu, Kamis. Menurut Badrodin, Mujadid berperan sebagai perakit bom dalam kasus peledakan bom di Pasar Tentena yang menewaskan 20 orang dan melukai lebih 40 orang pada 28 Mei 2005. Selain peledakan bom di Tentena, lanjut dia, Mujadid juga terlibat kasus perampokan uang milik Pemkab Poso sekitar Rp500 juta pada tahun 2005. "Mujadid memang memiliki keahlian merakit bom," katanya menegaskan. Lebih lanjut Kapolda Badrodin mengatakan, sebahagian dari 11 orang DPO yang tersisa, sudah keluar dari wilayah Sulteng dan umumnya berada di Jawa. Beberapa dari DPO ini tergolong berbaha, diantaranya Upik Lawangan yang memiliki keahlian merakit bom dan Dr Agus yang memiliki kemampuan mendoktrin. "Mereka (DPO) keluar dari Sulteng melalui jalur darat dan laut, untuk selanjutnya mencari tempat yang aman untuk konsolidasi dengan jaringannya," ujarnya. Selain para tersangka DPO, polisi juga mengejar sejumlah orang yang selama ini memberikan doktrin-doktrin menyesatkan kepada masyarakat di Poso. "Mereka yang mengkalim dirinya sebagai ustad itu juga dikejar," demikian Badrodin. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007