Jakarta (ANTARA News) - Gerakan Aceh Merdeka (GAM) siap mendeklarasikan diri menjadi salah satu partai politik lokal di Tanah Rencong. "Kantor sudah siap semua, bahkan sampai desa. Tinggal deklarasi," kata orang nomor satu di Aceh, Irwandi Yusuf, seusai bertemu dengan Ketua Indonesia Coruption Watch (ICW) Teten Masduki di kantor ICW Jakarta, Jumat. Irwandi yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Aceh ini menyatakan, GAM telah siap menjadi partai politik lokal dengan telah dibentuknya sejumlah kepengurusan partai. "Sudah lengkap semua, AD/ART sedang dibuat, pengurusan sudah ada. Tinggal beri merk saja," ujarnya sambil tersenyum. Disinggung kemana dirinya akan bergabung dengan partai politik lokal di Aceh, mantan koordinator Juru Runding GAM saat rapat pertama di Aceh Monitoring Mission 2001-2002 ini, justru balik bertanya. "Lho pertanyaan itu, tak perlu ditanyakan. Tahulah, siapa saya kan," kata Irwandi yang pernah menjabat sebagai Staf Khusus Komando Pusat Tentara GAM selama 1998-2001. Irwandi menyatakan, saat ini di Aceh sejumlah kelompok telah "pasang kuda-kuda" menyambut dikeluarkannya PP No.20 Tahun 2007 tentang Partai Politik Lokal di Aceh. Peraturan Pemerintah itu, secara umum di antaranya mengatur mengenai syarat-syarat pendirian parpol, tata cara pendaftaran, penyelesaian konflik internal, serta partisipasi parpol lokal dalam pemilihan anggota DPRD Provinsi Aceh maupun kabupaten/kota. Dalam PP yang berisi 10 bab dan 22 pasal tersebut disebutkan pula mengenai kesempatan anggota parpol lokal yang ingin menjadi anggota DPR pusat, yakni kalau anggota parpol lokal ingin menjadi DPR RI, maka mau tidak mau ia harus menjadi salah satu anggota parpol nasional yang akan mencalonkannya pada pemilu tingkat nasional. Secara umum, tidak ada perbedaan mendasar antara parpol lokal dengan parpol nasional, kecuali, parpol lokal ruang lingkupnya berlaku untuk wilayah Aceh saja. Di Aceh sendiri, hingga saat ini baru satu parpol lokal yang terbentuk di Aceh yaitu Partai Rakyat Aceh (PRA) yang diketuai Agus Wandi. Selain itu sejumlah organisasi seperti Sentral Informasi Rakyat Aceh (SIRA) berencana membentuk parlok. Partai Demokrasi Aneuk Nanggroe (PADAN) yang didirikan para aktivis muda yang peduli terhadap perubahan di Provinsi Aceh juga telah menyatakan siap menjadi parpol lokal.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007