Jakarta (ANTARA News) - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) optimis target pertumbuhan investasi 2007 sebesar 15,2 persen akan tercapai, dengan disahkannya Undang-undang Penanaman Modal pada Kamis (9/3). "Target pertumbuhan investasi diharapkan naik 15,2 persen dibanding tahun lalu, tapi dengan UU PM ini mudah-mudahan bisa lebih," kata Deputi Kepala BKPM bidang Promosi, Darmawan Djajusman, di Jakarta, Selasa. Selama 2006, persetujuan investasi asing langsung mencapai 15,62 miliar dolar AS dan untuk 2007 ditargetkan dapat mencapai 17,9 miliar dolar AS. "Selama 2006 BKPM telah menyetujui 1.710 proyek investasi asing dengan total nilai 15,62 miliar dolar AS," ujarnya. Sementara itu, kebutuhan investasi pada 2007 mencapai 94,79 miliar dolar AS. "Untuk mendorong investasi, kita juga butuh perbaikan infrastruktur, kalau tidak investasi asing langsung akan lambat pertumbuhannya," paparnya. Menurut dia, dengan UU PM yang baru yang memberikan insentif perpajakan kepada investor, maka Indonesia akan bisa bersaing dengan negara lain. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2007