Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akrab dipanggil Ahok mengatakan penertiban kawasan pemukiman warga di sepanjang aliran Sungai Ciliwung, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan akan segera dilakukan dan warga di kawasan tersebut susah siap dipindahkan ke rumah susun.

"Kita lagi tunggu rusun di Rawa Bebek, sampai saat ini sudah ada 48 kepala keluarga kok yang siap dipindah. Cumakan kita mau di Rawa Bebek ini soal air dan apanya disiapkan," kata Ahok di Jakarta, Rabu.

Rencana kawasan Bukit Duri yang akan dilakukan eksekusi pada bulan Juli atau Agustus 2016. Dan bila ada warga di kawasan tersebut menolak, Ahok mengatakan akan dipaksa dan digugat.

"Kita paksalah, orang mau kerja gini. Kalau mereka menolak saya akan gugat mereka sekarang. Mereka telah mereklamasi dan merusak lingkungan," kata Gubernur.

Ahok mengatakan bila melakukan gugatan kepada warga, pihaknya sudah siap karena memiliki bukti. Dimana kawasan sungai Bukit Duri telah direklamasi dan dilakukan pengurukan tanah.

"Enak aja kamu gugat reklamasi kok yang ini nggak digugat. Reklamasi sungai lebih parah, jadi kita bisa pidanakan kalau begitu, " kata Ahok.

Pemukiman di Bukit Duri yang akan digusur Pemprov DKI adalah, hunian liar yang berdiri di sepanjang aliran Sungai Ciliwung. Penggusuran itu, merupakan bagian dari proyek normalisasi Sungai Ciliwung.

Pemukiman di Bukit Duri yang akan digusur Pemprov DKI adalah, hunian liar yang berdiri di sepanjang aliran Sungai Ciliwung. Penggusuran itu, merupakan bagian dari proyek normalisasi Sungai Ciliwung.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2016