Canberra (ANTARA News) - Posisi Indonesia di Dewan Keamanan (DK) PBB yang mendukung Resolusi 1747 sudah tepat dan mencerminkan sikap yang realistis untuk memperkuat posisi tawar Indonesia dalam mencari solusi damai atas masalah nuklir Iran, kata seorang anggota Komisi I DPR-RI. "Sikap kita cukup netral dan realistis karena kemungkinan ada saja yang tidak kita ketahui (mengenai program nuklir Iran itu-red.) akibat keterbatasan kemampuan yang ada pada diri kita," kata Muhammad Hatta di Canberra, kemarin. Ditemui di sela-sela acara jamuan makan malam di rumah dinas Duta Besar RI untuk Australia dan Vanuatu, TM Hamzah Thayeb, anggota Fraksi Partai Golkar itu mengatakan, sikap RI sebagai anggota tidak tetap DK PBB bisa jadi merupakan "taktik mundur selangkah" untuk memperkuat posisi tawar RI dalam ikut aktif mencari solusi damai atas masalah nuklir Iran tersebut. "Keputusan Indonesia yang mendukung dikeluarkannya Resolusi PBB itu tidak berarti kita tidak prihatin dengan nasib rakyat Iran, namun itu diambil demi kepentingan yang lebih besar. Dan, saya yakin kita bisa berperan sebagai `jembatan` bagi tercapainya solusi damai itu," katanya. Sebagai negara anggota Gerakan Non Blok, Organisasi Konferensi Islam, dan negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia, kata Muhammad Hatta, sangat memerhatikan kepentingan negara-negara Muslim, termasuk Iran, selama penguasaan dan pengembangan teknologi nuklir itu benar-benar dimaksudkan untuk tujuan damai, katanya. Sehubungan dengan sikap Indonesia di DK PBB itu, ia mengatakan, Menteri Luar Negeri Nur Hassan Wirajuda sudah seharusnya menjelaskannya di depan anggota Komisi I DPR-RI. "Saya kira, dalam waktu dekat, Komisi I DPR-RI akan mengundang Menlu Hassan Wirajuda untuk menjelaskan alasan di balik keputusan kita itu," katanya. Muhammad Hatta berada di Canberra bersama sembilan orang anggota DPR-RI lainnya. Mereka merupakan delegasi Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) DPR-RI untuk berdialog dengan pimpinan DPR dan Senat Australia, serta sejumlah pejabat Pemerintah Australia tentang berbagai permasalahan hubungan kedua negara. Lima belas anggota Dewan Keamanan PBB, termasuk Indonesia, 25 Maret lalu sepakat mengesahkan resolusi yang berisi penambahan sanksi bagi Iran setelah Teheran menolak menghentikan pengayaan uraniumnya. Resolusi DK-PBB No 1747 yang disiapkan bersama-sama oleh Inggris, Prancis, dan Jerman itu, disahkan dalam sidang Dewan Keamanan yang berlangsung di Markas Besar PBB, New York, dipimpin oleh Ketua DK-PBB bulan Maret, Dubes Dumisani S Kumalo dari Afrika Selatan. Resolusi 1747 itu menjatuhkan sanksi yang lebih berat kepada Iran antara lain dengan melarang ekspor senjata serta membekukan aset 28 orang dan organisasi yang terkait dengan program nuklir dan misil Iran.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007