Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia melaporkan penguatan nilai tukar rupiah sejak awal tahun hingga 13 Juli 2016 sebesar 5,27 persen, dipicu perbaikan fundamental ekonomi domestik dan derasnya dana masuk setelah disahkannya Undang-Undang Pengampunan Pajak.

Gubernur BI Agus Martowardojo dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis, menyatakan penguatan kurs rupiah terus belanjut, dan pada Rabu (13/7) berada di Rp13.095 per dolar AS.

"Persepsi positif terus membaik dan menopang penguatan kurs," ujarnya.

Fundamental ekonomi, lanjut Agus, menunjukkan perbaikan selama tahun berjalan, meskipun tekanan ekonomi global masih membayangi.

Derasnya dana masuk, lanjutnya, telah mempersempit defisit neraca transaksi berjalan, meskipun kontribusi ekspor belum signifikan.

Data terakhir Bank Sentral pada kuartal I 2016, defisit transaksi berjalan sebesar 2,1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), atau lebih rendah dibanding 2,4 persen dari PDB pada kuartal IV 2015.

Sedangkan laju inflasi, kata Agus, juga terkendali hingga Lebaran 1437 Hijriah. Padahal, Ramadan pada Juni 2016 dan Lebaran 6 Juli 2016 merupakan momentum konsumsi tinggi, yang diprediksi menjadi puncak laju inflasi.

"Juni 2016, inflasi 0,66 persen dan secara tahunan sebesar 3,45 persen. Ini menunjukkan inflasi hingga akhir tahun sesuai arah di 4 persen plus minus 1 persen," ujar dia.

Adapun dana asing yang masuk sejak awal tahun hingga 24 Juni 2016 mencapai Rp97 triliun, meningkat 70,1 persen dibanding periode sama tahun lalu sebesar Rp57 triliun.

Pada APBN-P 2016, kurs rupiah dipatok pemerintah dan BI sebesar Rp13.500 per dolar AS.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Heppy Ratna Sari
COPYRIGHT © ANTARA 2016