Jakarta (ANTARA News) - Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras kemungkinan akan diumumkan Rabu sore ini setelah sidang kabinet dengan agenda laporan hasil pembahasan masalah itu di tingkat menteri. "Kita konsultasi dulu dengan Presiden. Kita sidang kabinet dulu. Belum bisa diumumkan sekarang, mungkin nanti setelah sidang kabinet, sabar dulu ya," kata Menteri Pertanian Anton Apriantono usai rapat koordinasi di Kantor Menko Perekonomian membahas HPP di Jakarta, Rabu. Ia mengharapkan penetapan HPP yang baru dapat menyerap sebanyak-banyaknya produksi gabah dan beras dari petani termasuk tambahan peningkatan produksi setara beras hingga 2 juta ton. "Pada dasarnya kita ingin menyerap sebanyak-banyaknya. Nanti lengkapnya akan kita umumkan. Tapi paling tidak dalam satu bulan ini, kita upayakan penyerapan maksimal di dalam negeri dan menyiapkan perangkatnya di bawah," katanya. Pengaturan/penetapan HPP gabah dan beras hingga saat ini masih didasarkan pada Inpres Nomor 13 tahun 2005 di mana pemerintah menetapkan HPP untuk Gabah Kering Panen (GKP), gabah kering giling (GKG), dan beras. Berdasar Inpres itu, HPP GKP ditetapkan sebesar Rp1.703 per kg, GKG Rp2.280 per kg, dan beras sebesar Rp3.530 per kg.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007