Way Canguk, Lampung Barat (ANTARA News) - Sejumlah goa alam yang terdapat di kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) yang masih terlindungi, menjadi habitat yang baik bagi berpuluh jenis kelelawar hutan dan satwa liar jenis langka di dunia. Informasi yang diperoleh dari Balai Besar TNBBS berkantor di Kota Agung-Tanggamus, Kamis, menyebutkan di hutan yang oleh UNESCO telah ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia itu telah teridentifikasi berbagai jenis tumbuhan (flora) dan satwa liar (fauna), termasuk jenis langka dan dilindungi. Di hutan yang wilayahnya di Lampung hingga Bengkulu itu terdapat 514 jenis tumbuhan, 126 jenis anggrek, 26 jenis rotan, 15 jenis bambu, Rafflesia (Rafflesia sp), bunga bangkai (Amorphophallus titanum dan A. deculsivae). Fauna yang telah teridentifikasi sebanyak 118 jenis mamalia, tujuh jenis primata, 425 burung, sembilan jenis rangkong, 91 jenis herpetofauna (reptil dan ampibi), dan 51 jenis ikan. Plt. Kepala Balai Besar TNBBS, Lusman Pasaribu menyebutkan, keberadaan TNBBS dengan nilai universal tinggi, kombinasi hutan pantai dan pegunungan, hutan hujan dataran rendah (0 sd 600 meter dpl), pegunungan (2000 m dpl), danau dan sumber panas bumi, dengan 23 DAS dan 10 juta orang bergantung darinya. Pada kawasan hutan itu dilaporkan terdapat tujuh buah goa alam, tiga air terjun, dan berbagai kekayaan alam tak ternilai harganya. Sebanyak 181 sungai berhulu TNBBS dengan 91 sungai, 10 sungai di Kaur (Bengkulu), 18 di Tanggamus, dua di OKU (Sumsel), 61 di Lampung Barat, empat danau di Suoh dan satu di Belimbing, di sekitarnya juga terdapat Teluk Semangka dan Samudera Indonesia. Menurut Manager Stasiun Riset Way Canguk yang dikelola Wildlife Conservation Society-Indonesia Program (WCS-IP), Meyner Nusalawo, di sekitar Way Canguk terdapat sedikitnya tiga goa alam yang menjadi habitat berbagai jenis kelelawar. Di hutan TNBBS itu diketahui terdapat 38 jenis kelelawar dari delapan famili (total ada sembilan faimli kelelawar di Indonesia). Namun beberapa penduduk di sekitar Way Canguk di wilayah Bengkunat-Lampung Barat mengaku mengetahui di dalam hutan itu terdapat beberapa goa alam yang pernah pula mereka datangi. Bahkan beberapa warga di sana, mengakui pernah bermalam di goa itu, diantaranya untuk mencari damar hutan yang laku dijual. TNBBS itu semula pada tahun 1935 merupakan Suaka Margasatwa Sumsel I yang ditetapkan oleh pemerintah Hindia Belanda saat itu. Pada tahun 1979, pemerintah Indonesia menetapkannya menjadi Kawasan Pelestarian Alam. Status Taman Nasional resmi disandang pada tahun 1982, dengan luas 356.800 ha sesuai SP Mentan No. 736/Mentan/1982. Tapi pada tahun 1990, kawasan cagar alam laut (CAL) BBS seluas 21.600 ha masuk ke dalam pengelolaan TNBBS. Pada Juli 2004, UNESCO menetapkan TNBBS sebagai Situs Warisan Dunia (Tropical Rainforest Heritage of Sumatra). Juli 2006, taman nasional itu ditetapkan sebagai TN Model melalui SK Dirjen PHKA Dephut No. 69/IV-Set/HO/2006. Pada 1 Februari 2007, Menteri Kehutanan menetapkannya menjadi Balai Besar TNBBS, dengan Permenhut No. P03/Menhut-II/2007 Areal TNBBS terdapat di wilayah Kabupaten Tanggamus 10.500 ha, Lampung Barat 280.300 ha, dan Kaur/Bengkulu 66.000 ha. Total arealnya mencapai 378.400 ha, berupa kawasan hutan daratan seluas 356.800 ha dan cagar alam laut BBS seluas 21.600 ha.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007