Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan ada beberapa transaksi keuangan yang belum bisa dijelaskan oleh Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra saat dirinya menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan HAM, periode 2001-2004. Direktur Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, M Sigit, di Gedung KPK, Jalan Juanda, Jakarta, Kamis, mengatakan, setidaknya ada lima transaksi keuangan bernilai di atas Rp100 juta yang menambah jumlah kekayaan Yusril dan belum bisa dijelaskan oleh politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu. "Saya belum bisa sampaikan itu transaksi apa dan berapa jumlah pastinya, yang pasti itu transaksi keuangan," kata Sigit. Menurut dia, transaksi keuangan yang belum bisa dijelaskan oleh Yusril itu cukup menarik perhatian sehingga KPK perlu untuk meminta klarifikasi. KPK pada 2006 pernah memanggil Yusril untuk diminta klarifikasi soal transaksi keuangan tersebut. "Pertama kali, yang datang beliau sendiri, ditanyakan soal detil transaksi keuangan. Dia belum jawab," kata Sigit. Dengan alasan bahwa adik perempuannya yang mengurus masalah administrasi keuangan, Yusril kemudian mengutus adik perempuannya untuk datang ke KPK pada panggilan kedua. "Waktu itu, adik perempuannya datang dengan membawa data-data. Tapi, itu pun belum bisa jawab beberapa transaksi keuangan yang ditanyakan," ujar Sigit. Sampai saat ini, lanjut dia, Yusril belum juga memberikan penjelasan atas beberapa transaksi keuangan yang ditanyakan oleh KPK itu. "Pak Yusril boleh dikatakan, masih berutang berikan jawaban yang ditanyakan pada laporan kekayaan dia pada 2004," ujar Sigit. KPK, lanjut dia, akan kembali menanyakan beberapa transaksi pada LHKPN tahun 2004 yang belum jelas itu, saat Yusril harus menyerahkan data kekayaannya yang terbaru. "Sekarang sudah waktunya dia menyerahkan LHKPN 2006. Setiap pejabat negara harus melaporkan kekayaannya setiap dua tahun," jelasnya. Berdasarkan LHKPN yang dikeluarkan oleh KPK, kekayaan Yusril selama menjabat Menkeham pada 2001 hingga 2004 mengalami kenaikan hingga tiga kali lipat. Harta Yusril pada 2001 sebesar Rp2,061 miliar. Namun pada 2004, kekayaan Yusril itu meningkat menjadi Rp6,907 miliar. Peningkatan kekayaan Yusril selama tiga tahun itu terutama pada kenaikan harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan. Pada 2001, tanah dan bangunan milik Yusril senilai Rp379 juta. Namun, pada 2004, nilai tanah dan bangunan milik Yusril meningkat menjadi Rp1,809 miliar, yang berasal dari penambahan tanah seluas 6.750 meter persegi di Kabupaten Tangerang senilai Rp1,382 miliar dan tanah seluas 2.025 meter persegi di Kabupaten Bogor senilai Rp46 juta. Kekayaan Yusril dalam bentuk giro dan simpanan setara kas lainnya selama tiga tahun juga meningkat dua kali lipat, dari Rp1,593 miliar pada 2001 menjadi Rp3,489 miliar pada 2004. Sigit belum mau mengkaitkan penambahan harta kekayaan Yusril itu dengan adanya pencairan dana milik Tommy Soeharto melalui rekening Departemen Hukum dan HAM yang disetujui saat Yusril menjabat Menkeham. Menurut dia, Yusril harus terlebih dahulu memberi penjelasan soal beberapa transaksi keuangan yang tidak jelas itu. "Yang ada saja dia belum bisa jawab. Kalau sudah dijelaskan soal transaksi keuangan yang ada ini, baru bisa terlihat apa terkait dengan itu atau tidak," tuturnya. Menurut Sigit, penelusuran transaksi keuangan dalam rekening milik Yusril pada 2004 agak sulit dilakukan karena bercampur dengan transaksi keuangan istrinya, Sukaesih, yang telah bercerai dari Yusril pada 2006.(*)

Pewarta: bwahy
Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007