Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung HM Prasetyo membocorkan bahwa pada kelompok terpidana yang akan dieksekusi mati jilid III terdapat warga Indonesia.

"Yang pasti ada juga orang Indonesianya," katanya di Jakarta, Jumat.

Kendati demikian, Jaksa Agung belum bisa memastikan kapan akan dilakukan eksekusi mati tahap III itu.

"Ini kan gak semudah membalikkan telapak tangan, ini menyangkut masalah nyawa. Ini harus dipersiapkan dulu," ujarnya.

Sebelumnya Prasetyo pernah memastikan bahwa eksekusi mati akan dilakukan pasca-Lebaran.

Demikian pula halnya dengan jumlah yang akan dieksekusi, ia belum bisa memastikan. Namun, untuk lokasi eksekusi sudah ditetapkan.

Ia menjelaskan tahap eksekusi tetap harus dijalankan, seperti kalau warga negara asing harus memberitahukan kepada kedutaan besarnya atau notifikasi.

"Yang bersangkutan juga harus diisolasi dahulu, nanti kita persiapkan juga rohaniwan serta regu tembaknya," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, ia membantah pemerintah akan melakukan peninjauan kembali pelaksanaan hukuman mati.

"Tidak ada itu, sepanjang pidana positif masih mengatur pidana mati, apalagi yang mau dipermasalahkan," tegasnya.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga tidak perlu mengirimkan daftar nama-nama terpidana yang akan dieksekusi mati.

"Presiden tidak ikut campur tangan dalam masalah ini. Itu kan kewenangan dari penegak hukum," tandasnya.

Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Fitri Supratiwi
COPYRIGHT © ANTARA 2016