Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin membantah, pihaknya menerima dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) yang kemudian menyeret Rokhmin Dahuri sebagai terdakwa dalam kasus pengumpulan dana secara tidak sah tersebut. "Saya sudah cek ke bendahara dan tidak pernah ada dalam periode sekarang ini maupun periode lalu ada bantuan," kata Din usai memberikan sambutan dalam deklarasi Baitul Muslimin Indonesia di Kantor DPP PDIP, Jakarta Selatan, Kamis. Din mengatakan, jika ada bantuan dari kementerian pemerintah hanya untuk organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah. "Itu memang sering. Biasanya untuk kegiatan organisasi dan itu sifatnya sah. Tapi kita tidak tahu sumber anggaran itu dari mana," katanya. Soal hubungan dengan Departemen Kelautan dan Perikanan, Din mengakui, Majelis Ekonomi Muhammadiyah sudah dua tahun bekerja sama dengan DKP. Namun, kerja sama tersebut dalam hal pembinaan nelayan dengan adanya kedai pesisir. "Itu kerja sama resmi. Ada MoU dan itu anggaran sah. Saya kira itu, dana APBN," katanya. Pada Rabu 28 Maret, dalam nota keberatan mantan menteri Kelautan Rokhmin Dahuri yang dibacakan pengacaranya, M Assegaf, di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Rokhmin menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), NU, Muhammadiyah dan berbagai organisasi lain ikut menikmati dana nonbujeter yang membuatnya jadi terdakwa korupsi. Besarnya bantuan kepada lembaga-lembaga itu tidak diketahui, namun semuanya tercatat jelas dalam pembukuan keuangan di Departemen Kelautan dan Perikanan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007