Makassar (ANTARA News) - Rekaman adegan syur antara RI (22), mahasiswi sebuah PTS di Makassar, bersama pasangannya AM (27) telah beredar di internet dan telepon genggam di kota ibukota Sulsel itu dan menjadi pembicaraan masyarakat setempat. Akibat perbuatannya itu, RI diciduk petugas dari Polresta Makassar Timur di tempat kosnya, Jumat, dan kini ia dimintai keterangan bersama pasangannya Am untuk mempertanggungjawabkan tindakannya. RI mengaku, gambar itu direkam oleh AM saat mereka melakukan adegan mesra di sebuah rumah, namun dia mengaku heran karena rekaman yang dibuat untuk koleksi pribadi itu bisa beredar di internet dan telepon seluler. Di hadapan petugas, RI maupun AM mengatakan sangat menyesalkan perbuatan mereka yang memalukan itu. Sementara itu, Rektor Universitas Indonesia Timur (UIT) Prof Muin Salim mengaku telah mendengar informasi tentang adegan syur yang diperankan olah salah seorang mahasiswa di PTS itu dan telah beredar di internet. Jika kasus asusila itu benar, maka perbutan itu sangat memalukan dan mencoreng nama PTS yang dipimpinnya dan berjanji akan menindak tegas pelaku dengan ancaman skorsing hingga pemecatan, ujar Muin yang juga mantan Rektor IAIN Alauddin Makassar.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007