Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah sengaja mendesain adanya peningkatan defisit cukup signifikan pada 2008 dibanding 2007 yang ditujukan untuk memberikan stimulus pertumbuhan ekonomi 2008 yang ditargetkan sebesar 6,8 persen. "Meningkatnya defisit karena didesain untuk memberikan stimulus pertumbuhan ekonomi," kata Menko Perekonomian Boediono di Gedung Departemen Keuangan Jakarta, Jumat. Menurut Boediono, peningkatan defisit APBN 2008 berdasar Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2008 ditetapkan untuk mencapai tujuan yang jelas yaitu untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur, menangani masalah kemiskinan, pengangguran, dan lainnya. Ketika ditanya apakah peningkatan defisit itu tidak bertentangan dengan upaya untuk menekan jumlah utang RI (menurunkan rasio utang), Boediono mengatakan, jumlah utang dalam dan luar negeri dan kemampuan membayar utang memang menjadi ukuran kemampuan anggaran suatu negara. "Kita tetap menargetkan adanya penurunan rasio utang meskipun ada peningkatan defisit," kata Boediono. Pemerintah bertekad untuk terus mengurangi rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pada tahun 2000, rasio utang terhadap PDB mencapai 80 persen, tahun 2004 menjadi 54 persen, tahun 2005 itu mencapai 48 persen. Pada tahun 2006 mencapai sekitar 40 persen dan pada tahun-tahun berikutnya diharapkan terus turun sehingga ukuran rasio utang terhadap PDB betul-betul sehat. Sementara untuk defisit, APBN 2007 menetapkan sebesar 1,1 persen (Rp40,5 triliun) dari PDB (Rp3.531 triliun). Angka tersebut merupakan selisih antara pendapatan negara dan hibah sebesar Rp723 triliun dengan belanja sebesar Rp763 triliun. Pada tahun 2008, pemerintah merencanakan adanya kenaikan defisit hingga mencapai 1,7 persen (sekitar Rp Rp73,1 triliun), dengan belanja pemerintah mencapai Rp826,9 triliun sementara pendapatan negara dan hibah hanya Rp753,7 triliun. Sementara itu mengenai perkiraan realisasi pertumbuhan ekonomi selama triwulan I 2007, Boediono mengatakan, trend pembalikan pertumbuhan ekonomi sejak triwulan III 2006 diperkirakan akan terus berlanjut hingga triwulan I 2007. "Adanya berbagai bencana memang sedikit mengurangi tetapi umumnya masih ada peningkatan. Kita tunggu saja laporan Badan Pusat Statistik (BPS)," katanya. Sementara mengenai RUU tentang Penanaman Modal yang sudah disetujui pengesahannya oleh DPR, Boediono menyatakan, pemerintah akan segera menindaklanjutinya dengan menerbitkan peraturan pelaksanaannya. "Akan segera disiapkan aturan pelaksanaannya apakah berbentuk Peraturan Pemerintah (PP), Keputusan Presiden (Keppres), dan apapun lainnya sehingga bisa cepat efektif di lapangan, bisa memberikan kepastian yang lebih baik kepada investor," kata Boediono. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007