Jakarta (ANTARA News) - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (DKP), Rokhmin Dahuri, harusnya berlaku transparan dengan menyebutkan siapa saja yang menerima aliran dana nonbujeter DKP. "Kalau mau transparan, kenapa tidak dibuka saja. Siapa tahu tidak ke PDIP saja, karena kita tahu organisasi masyarakat juga minta uang ke menteri juga kan," kata pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti dalam acara Propatria Institute di Jakarta, Jumat. Hal itu terkait dengan nota keberatan mantan menteri Kelautan Rokhmin Dahuri yang dibacakan pengacaranya, M Assegaf, di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Rabu (28/3). Rokhmin menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), NU, Muhammadiyah, partai politik, dan berbagai organisasi lain ikut menikmati dana nonbujeter yang membuatnya jadi terdakwa korupsi. Besarnya bantuan kepada lembaga-lembaga itu, tidak diketahui, namun semuanya tercatat jelas dalam pembukuan keuangan di Departemen Kelautan dan Perikanan. Menurut Ikrar, sebenarnya kasus yang menimpa mantan menteri era Megawati Soekarnoputri itu, juga dialami oleh menteri yang lain, terutama saat yang bersangkutan menjabat sebagai menteri. Oleh karena itu, Ikrar berpendapat, jika untuk mencapai pemerintahan yang bersih, maka harus dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh personel yang pernah menjabat sebagai menteri, terutama yang menjabat setelah tahun 1998 sampai sekarang. "Kalau kita ingin pemerintahan yang bersih, ya jangan pilih kasih hanya Rokhmin Dahuri saja yang diperiksa," katanya. Ikrar memperkirakan, kasus Rokhmin Dahuri juga sama dengan yang dialami oleh mantan Dirut Bulog, Widjanarko Puspoyo yakni aliran dana "lari" ke mana-mana. Seperti yang diketahui, lanjut Ikrar, sebelumnya pernah terjadi kasus Bulog I dan Bulog II. Bulog I menyangkut Akbar Tandjung dan Bulog II menyangkut Gus Dur. "Saya yakin sebersih apa pun sang menteri, pasti ada aliran dana ke partai," tegasnya. Hal itu, menurut Ikrar sesuai dengan pengalaman atau sejarah Indonesia yang menyebutkan, jika kementerian dikuasai oleh partai politik, maka secara otomatis akan menjadi "lumbung padi". "Oleh karena itu, jangan cuma Rokhmin yang kebetulan berasal dari PDI Perjuangan, sehinggga harus diperiksa," katanya. Ikrar menambahkan, kalau benar Rokhmin melakukan penggalangan dana kepada eselon I dan daerah, maka seluruh menteri harus diperiksa.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007