Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah berjanji akan terus mensosialisasikan alasan dukungan RI terhadap resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) nomor 1747 yang berisi penambahan sanksi bagi Iran setelah Teheran menolak menghentikan pengayaan uraniumnya. "Selama ini informasi tentang resolusi 1747 yang diterima masyarakat termasuk kalangan DPR tidak lengkap atau sepotong-sepotong," kata Menlu Hasan Wirajuda di Jakarta, Jumat. Ia mengatakan, kesimpulan itu didapat saat dirinya mengadakan beberapa kali pertemuan dengan DPR terkait dengan dukungan pemerintah RI terhadap dikeluarkannya resolusi PBB 1747 itu. Hassan mengungkapkan dalam beberapa kali pertemuan dengan DPR, ia diminta oleh DPR untuk menjelaskan dan mensosialisasikan kembali alasan serta apa dan bagaimana resolusi itu secara utuh. "Dengan begitu berarti, selama ini informasi yang diterima termasuk DPR tidak lengkap. Namun sudah diinterpretasikan macam-macam," katanya. Terkait reaksi keras terhadap dukungan pemerintah atas resolusi 1747, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memerintahkan Menlu Hassan Wirajuda untuk menjelaskan dan mensosialisasikan resolusi tersebut. Atas perintah itu Menlu Hassan Wirajuda sejak 27 Maret dan terakhir Kamis malam tanggal 29 Maret mengadakan pertemuan dengan kalangan DPR untuk menjelaskan alasan dan isi dari resolusi tersebut. Keputusan Indonesia untuk mendukung draf resolusi sehingga menjadi Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1747 tentang penambahan sanksi kepada Iran, bertujuan mendorong solusi damai atas masalah nuklir Iran. Menlu Hassan Wirajuda mengatakan, resolusi itu harus dilihat keutuhannya sebagai kelanjutan dari Resolusi DK No 1737 yang tidak dilaksanakan Iran, yaitu resolusi yang meminta Iran menghentikan aktivitas pengayaan uraniumnya. Empat usulan perubahan itu adalah rujukan tentang Timur Tengah sebagai kawasan yang bebas senjata pemusnah massal, termasuk nuklir. Penegasan kembali bahwa ketentuan- ketentuan dalam perjanjian larangan penyebarluasan senjata nuklir (Traktat Nonproliferasi Nuklir/NPT) juga mengikat semua. Ada jaminan pengembangan nuklir untuk tujuan damai, termasuk hak Iran. Perundingan penyelesaian masalah nuklir Iran hendaknya dilakukan dengan itikad baik. Atas dukungan itu, pemerintah menuai protes keras dari dalam negeri baik DPR, tokoh agama, maupun masyarakat, yang menilai RI telah "berkhianat" terhadaop Iran soal pengembangan nuklirnya. Kalangan DPR menilai Pemerintah RI mengkhianati persahabatan dengan Iran dengan turut menyetujui Resolusi 1747 itu. Sejumlah anggota DPR dari Komisi I pun akan menggunakan hak interpelasi untuk mempertanyakan kebijakan tersebut. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007