Nanga Pinoh, Kalbar (ANTARA News) - Seekor orangutan yang ditemukan warga Dusun Sungai Dungan, Desa Laman Mumbung, Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, beberapa hari lalu, akhirnya dievakuasi petugas lapangan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI).

Ketua YIARI Tantyo, Kamis, memastikan orangutan yang ditemukan warga di salah satu pondok merupakan hewan yang dilepasliarkan oleh pihak YIARI. Orangutan itu lepas dari pantauan karena tim monitoring terhambat sungai yang meluap, sedangkan orangutan tersebut sudah bergerak dan pergi jauh.

Ia menjelaskan, tim sempat mencari orangutan dan kemudian dari staf Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya ada laporan dari warga soal adanya orangutan di Laman Mumbung.

"Ternyata benar itu orangutan kita. Jadi pada Selasa pagi kita kirimkan tim, termasuk dokter hewan ke Laman Mumbung dan orangutan ini langsung dibawa. Kemarin sore, sudah sampai ke kandang adituasi di dalam taman nasional," kata Tantyo.

Dikatakan Tantyo, orangutan itu hasil rehabilitasi dan dilepasliarkan di TNBBBR. Orangtua itu dipantau terus selama 12 jam oleh tim monitoring selama setahun.

"Orangutan itu berani masuk ke ladang karena selama ini pernah dipelihara manusia," katanya.

Tantyo menuturkan pihaknya sudah bertemu dengan aparatur desa dan pengurus adat di Desa Laman Mumbung dan menyampaikan terima kasih karena masyarakat responsif serta tanggapannya baik serta membantu petugas untuk penyelamatan orangutan.

"Masyarakat setempat juga paham bahwa ini adalah hewan yang harus dilindungi. Kami juga akan melakukan ganti rugi untuk warga yang dirugikan," ujar Tantyo.

Pewarta: Timotius
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016