Makasar (ANTARA News) - Wakil Presiden M Jusuf Kalla mengajak para pengusaha untuk disiplin membayar pajak agar bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan sarana lainnya. "Para pengusaha harus disiplin bayar pajak agar kita bisa bangun infrastruktur jalan, jembatan dan sebagainya," kata Wapres M Jusuf Kalla saat menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT PPh) pribadi di kantor pelayanan pajak Makasar, Sabtu. Menurut Wapres penerimaan keuangan negara saat ini 80 persen berasal dari pajak. Hal itu, tambahnya sangat berbeda jika dibanding tahun 50-an dimana penerimaan negara terbesar justru bukan dari pajak tetapi dari peneriimaan negara bukan pajak seperti minyak, royalti kayu dan sebagainya. "Karena itu, naik turunnya kegiatan ekonomi tergantung pajak, tetapi (pajak) juga tergantung pada kegiatan ekonomi para pengusaha," kata Wapres. Karena itu, Wapres meminta para aparat pajak agar bisa memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada dunia usaha. Aparat pajak, tambah Wapres tidak boleh bersikap menyeramkan namun justru harus sopan, dan penuh senyum. Menurut Wapres, pada jaman dahulu terjadi saling ketidak percayaan antara para pengusaha dan aparat pajak. Karena itu, tambahnya akibat saling ketidak percayaan tersebut sering terjadi pengaturan yang tidak baik. "Yang harus dicapai itu target pertumbuhan ekonomi bukan target pajak yang dicapai. Bukan sebaliknya, target pajak dulu tetapi target pertumbuhan ekonomi yang harus dicapai baru target pajak dicapai," kata Wapres. Sebelumnya Kakanwil Ditjen Pajak wilayah Sulsel, Sulbar dan Sulteng, Djangkung Sudjarwo mengatakan bahwa Wapres M Jusuf Kalla selaku pribadi merupakan wajib pajak teladan. "Jauh sebelum menjabat sebagai Menko Kesra maupun Wapres, beliau (Jusuf Kalla) adalah wajib pajak teladan dan panutan di Sulawesi Selatan," kata Djangkung. Setiap tahun, tambahnya Wapres selalu membayarkan SPT PPh pribadi tepat waktu tidak pernah terlambat. Menurut Djangkung, Wapres juga merupakan salah satu pembayar pajak terbesar di Makasar.(*)

Pewarta: rusla
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007